Kasus Pansus Mobil Sigap Dinilai Terombang-ambing di Tengah Jalan, AMPP: Sengaja Dibiarkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dari Aliansi Pemuda Peduli Pamekasan (AMPP) hingga saat ini tetap bertahan di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Bukan tanpa alasan mereka bertahan sebab hingga saat ini tuntutan-tuntutan aksinya yang tidak kunjung diberikan oleh pihak DPRD Kabupaten Pamekasan.

“Seperti rekomendasi interpelasi mobil sigap, hasil kerja pansus mobil sigap serta kinerja BK DPRD Pamekasan berkaitan dengan kasus tanda tangan palsu yang hingga kini tidak ada kejelasan,” ucap Syauqi kepada mudanews.com, Kamis (16/12/2021) malam.

Lebih lanjut, kata Syauqi, apalagi pihaknya menilai perihal kinerja BK DPRD Pamekasan berkaitan dengan kasus tanda tangan palsu masih menjadi problematika yang tidak kunjung selesai hingga detik ini.

Aktivis kondang tersebut mengungkapkan bahwa proses dari penanganan kasus tersebut terlalu lambat bahkan terkesan sengaja dibiarkan tanpa ada kejelasan.

“Atas hal tersebut massa aksi mendesak agar BK DPRD bersikap profesional dengan segera mengeluarkan putusan perihal persoalan tanda tangan palsu yang diduga kuat dilakukan oleh oknum DPRD Pamekasan berinisial HS,” pinta Syauqi.

Sambung Syauqi, secepatnya BK membuka dalang dibalik tanda tangan palsu sehingga tidak menjadi liar.

“Melihat kinerja BK yang terlalu bertele-tele dan tidak tegas ini, Holis pun berharap pihak partai pengusung dari ketua BK DPRD Pamekasan (Husnul Hidayat) untuk memberikan teguran kepada saudara Husnul Hidayat selaku kader partai,” tegas Dia.

Sementara itu, Holis membeberkan bahwa saudara ketua BK ini merupakan kader dari partai PKS.

“Jadi saya berharap dari pihak PKS juga harus bertanggung jawab atas sikap kedernya yang condong tidak profesional dalam menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat ini,” imbuhnya.

“Saya pun sebenarnya heran atas sikap BK yang menurut saya terkesan takut untuk segera mutuskan kasus ini, memangnya siapa HS Itu dan ada hubungan apa antara ketua BK dengan HS,” tandasnya.

Sementara, Ali Masykur Ketua Pansus Mobil Sigap saat dikonfirmasi oleh media ini memberi tanggapan bahwa kasus pansus mobil sigap sudah selesai karena ada di ranah hukum.

“Selesai tinggal rekomendasi fraksi-fraksi. Begitu mau minta rekomendasi pandangan fraksi-fraksi ternyata pansus mobil sigap sudah ada di ranah hukum, kemudian kami konfirmasi ke BPK dan BPK mengeluarkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) jadi secara penganggaran sudah legal dan sah secara hukum, tinggal bagaimana untuk pengadaannya, karena itu bukan ranah DPRD Pamekasan,” terang Ali Masykur.

(AK)

- Advertisement -

Berita Terkini