Kantor DPRD Pamekasan Kembali di Demo, Penghuninya Hilang Semua

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Aliansi masyarakat peduli Pamekasan kembali lakukan aksi unjuk rasa dan bermalam di depan kantor DPRD kabupaten Pamekasan pada Senin malam (6/12/2021), lantaran semua tuntutannya yang sampai saat ini dinilai belum dipenuhi oleh Sekwan dan pihak DPRD Kabupaten Pamekasan.

Mereka pun berjanji tidak akan meninggalkan kantor DPRD selama semua tuntutan mereka belum dipenuhi, dan mereka pun kesal dan kecewa terlebih kepada ketua DPRD kabupaten Pamekasan yang selalu menghindar dari aksi yang mereka laksanakan.

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Basri menuntut ketua DPRD dan ketua Pansus mobil sigap untuk mundur dari jabatannya, begitupun dengan Sekwan DPRD Pamekasan, ketua BK DPRD dan inisial HS yang diduga kuat sebagai pelaku pemalsuan tanda tangan untuk juga dipecat dan diberhentikan dari jabatan masing-masing.

“Tidak ada kata yang pantas dan pantut bagi mereka selain kata mundur dan berhenti dari jabatannya, sebab sedikitpun dari mereka itu sama sekali tidak ada yang pantas untuk menduduki posisi-posisi strategis di dalam pemerintahan seperti yang mereka duduki saat ini. Posisi Sekwan, ketua dewan dan lain sebagainya itu hanya pantas disandang oleh orang yang benar-benar bertanggung jawab dan berkualitas, bukan orang-orang tolol seperti mereka itu,” tegas Basri dengan penuh kekecewaan.

Sementara, Joni Iskandar dalam orasinya pun menyampaikan kekecewaannya, lantaran tidak satupun dari pihak yang bersangkutan ada yang berani muncul menemui massa aksi dengan dalih ada pembahasan Raperda tembakau yang dilaksanakan di kota Malang Jawa Timur.

“Saya sampaikan semua itu hanyalah omong kosong dan alasan belaka, karena beberapa bulan yang lalu pada saat saya dan teman-teman aktivis yang lain melakukan audiensi ke kantor DPRD kabupaten Pamekasan,” ungkap Joni.

Salah satu anggota komisi 2 DPRD Pamekasan, sambung Joni, secara tegas menyampaikan bahwa berkaitan dengan perda tata niaga tembakau yang sudah bertahun-tahun belum selesai itu, anggota komisi dua itu menyampaikan bahwa raperdanya sudah selesai namun saat itu masih nunggu hasil evaluasi saja.

“Jadi kalau sekarang anggota dewan masih beralibi pergi ke kota malang dengan alasan melakukan pembahasan rapeda tata niaga tembakau, maka jelas tidak rasional dan bohong,” ucapnya .

Pihaknya pun menyampaikan bahwa sebaiknya ketua DPRD kabupaten beralih provesi dari ketua DPRD menjadi penjual bakso, karena menurutnya kualitasnya sangat memalukan dan isi otaknya lebih condong kepada persoalan keuntungan bukan tanggung jawab.

(Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini