Kopri PMII Sampang Minta Polisi Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sampang – Sudah 19 bulan polisi belum menangkap sisa pelaku kekerasan seksual yang di alami Bunga asal Torjun, sehingga Kopri PMII Sampang kembali menanyakan sisa pelaku yang belum ditangkap kepada pihak Kepolisian Polres Sampang. Senin (19/7/2021).

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Raudhotul Jannah mengatakan, pelaku yang belum ditangkap oleh Polres Sampang tersisa dua orang dari enam tersangka.

“Kami kecewa dengan kinerja Polres Sampang,” ungkap Raudoh sapaan akrabnya.

Raudoh juga mendesak pihak Polres Sampang untuk segera melakukan penangkapan yang tersisa dua pelaku tersebut.

“Pelaku semuanya 6 orang, sudah ditangkap 4 orang. Tapi ini sisa 2 orang belum ditangkap, kami mendesak Polres untuk segera menangkap,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengungkapkan, bulan Juni sudah melakukan penggrebekan di rumah kedua tersangka di Palengaan, Pamekasan.

“Bulan Juni kemaren sudah kami lakukan pengerebekan lagi, tapi hasilnya nihil,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, info juga masih buntu karena dari pihak kelurga tak juga mengaku dan tidak tahu menahu keberadaannya.

“Tapi tetap kita cari mas, sampai ketemu karena sudah masuk DPO, sambil bantu do’a mas biar cepet ketangkap,” tandasnya.

(Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini