Kejari Labuhanbatu Tanggapi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, LABUHANBATU – Tampaknya,dari kegelisahan sejumlah Cabang Olah raga (CABOR) yang termasuk di tubuh Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. sebab sejumlah CABOR hari ini, Kamis (21/09/2023) telah dimintai keterangan di kantor Kejari setempat.

Terlihat sejumlah orang dari beberapa Cabang Olahraga baru saja keluar dari perkantoran Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, yang mana masing-masing perwakilan dari beberapa ketua Cabang Olahraga.

“Benar, kami baru saja bertemu dengan pihak Intelijen Kejari Labuhanbatu dan kami di mintai keterangan, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI TA 2022-2023,” demikian dibenarkan Yanto Suparno (52) Ketua PERBASI Labuhanbatu kepada MudaNews.com sesaat hendak meninggalkan kantor Kejari Labuhanbatu.

Kehadiran sejumlah CABOR bukan hanya itu saja, yang mana disebut juga atas adanya laporan Forum Penyelamat KONI Labuhanbatu (FPKL) pada hari Senin (11/9/2023) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI diantaranya memberikan bantuan diluar kegiatan KONI seperti memberikan bantuan untuk kegiatan MTQ.

“Secara fisik kemanusiaan itu baik, tapi secara aturan itu apakah boleh digunakan anggaran dana hibah KONI untuk di luar kegiatan KONI dan CABOR ? Sementara setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah masing-masing ada anggarannya, itukan sudah salah temuan dan melanggar ADRT,” tegasnya.

“Bukan itu saja, kami dari perwakilan CABOR sudah bertemu dengan bapak Bupati labuhanbatu H. dr. Erik Adtrada Ritonga yang mana saat itu di bacakan depan bupati beberapa jumlah penggunaan anggaran yang di pakai terhitung lebih kurang berjumlah Lima Ratus Jutaan dan kemana satu Milyar itu,” tanya Yanto.

Poin itu, katanya, sudah pihaknya sampaikan kepada pihak Kejaksaan pada saat pemeriksaan tadi. Pihaknya meminta kepada pihak kejaksaan agar memanggil dan Periksa ketua KONI labuhanbatu atas laporan yang dibuat ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI TA 2022-2023.

“Kehadiran kami hari ini Kamis, (21/09/2023) dari sejumlah Cabang Olahraga yaitu Yanto Suparno (Ketua CABOR PERBASI), Dapot Sitanggang (Ketua CABOR PABERSI), David Simangunsong (ketua CABOR PERTINA), Tanaka (Ketua CABOR ESPORT), Safarudin, (Sekretaris CABOR PTMSI) dalam rangkah memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan untuk di periksa dan memberikan keterangan kepada pihak Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Kami berharap agar permasalahan ini menjadi perhatian khusus pihak Kejaksaan yang mana agar nantinya terbuka secara transparan fakta kebenaran yang menjadi kegelisahan kami selama ini,” katanya.

Saat hendak dikonfirmasi dan berupaya mengatur jadwal temu kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, hingga berita ini di kirimkan ke meja Redaksi, belum diperoleh keterangan resmi. (Arjuna Nasution)

- Advertisement -

Berita Terkini