Kekerasan Seksual Meningkat, Mualimin Sang Pengacara Rakyat Siap Membela Tanpa Dibayar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Viral isu pelecehan seksual dan perundungan di KPI yang dialami MS, kasus bunuh diri Novia Widiasari di Mojokerto karena dihamili polisi Randy Bagus, ajakan staycation (menginap) oleh atasan yang dialami buruh perempuan, dan revenge porn Alwi Husein Maolana di Pandeglang, membuktikan kekerasan seksual masih menjadi salah satu masalah serius hukum di Indonesia.

Menanggapi maraknya kekerasan seksual tersebut, Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA), Muhammad Mualimin menegaskan, pihaknya siap membela dan mengadvokasi korban yang belum bersuara tanpa dibayar sepeserpun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menegaskan bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

”Atas nama keadilan, undang-undang, dan sumpah saya sebagai Pengacara Rakyat, saya akan membela siapapun yang jadi korban KDRT, perkosaan, pelecehan, dan kekerasan seksual tanpa dibayar sepeserpun, kalau memang dia tidak mampu. Sikap dan komitmen ini adalah antitesis di tengah makin elit dan mahalnya jasa yang dikenakan para advokat era kini. Kalau memang korban fakir miskin, saya cukup dibayar teh tawar dan sepotong tempe goreng. Itu sudah cukup!” kata Mualimin saat diwawancarai, Senin (3/7/2023).

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Universitas Al Azhar Indonesia (HMI UAI) yang juga Kuasa Hukum Julliana, Pelapor kasus asusila artis Rezky Aditya ini menjelaskan, dirinya bersumpah ingin menjadi bagian dari warga bangsa yang turut serta menegakkan hukum, khususnya aktif mendampingi rakyat miskin dan buta hukum dalam mencari keadilan.

”70 persen kasus yang saya tangani memang untuk cari uang, karena saya manusia, butuh makan minum, juga menafkahi anak dan istri. Tapi 30 persen lainnya murni saya alokasikan untuk mengambil pro bono alias gratis. Lingkaran pertemanan sudah tahu watak dan gaya saya. Jadi kalau orang itu mengalami penindasan atau berhadapan dengan hukum tapi tidak punya uang, no problem. Kita tetap bisa berjuang bersama. Tapi kalau klien sebenarnya berduit, tentu saya juga layak mengenakan tarif yang besarannya bisa dibicarakan,” ujarnya.

Pria jurusan IPS yang dulu bersekolah di MAN RENGEL, Tuban, ini menerangkan, pihaknya bersedia kapanpun dihubungi oleh siapapun dan dalam kondisi apapun selama yang bersangkutan menceritakan dengan jelas masalah dan identitas pribadinya.

”Sebagai pengacara, saya kapanpun selalu waspada, curiga, dan memasang sikap siaga. Jadi kalau ada orang menghubungi harus mampu menjelaskan apa yang terjadi dan menyebutkan identitasnya. Di instagram, saya bisa dikontak di akun @mualiminmelawan. Atau nomor WA 085891685441. Selama klien mau berjuang, berani melawan, dan sabar mengarungi proses, kita bisa hadapi siapapun lawannya. Selama keterangan jujur dan terbuka, musuh sekuat apapun bisa kita ladeni sampai akhir,” pesannya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini