Minta Tangkap, Tokoh Muda Sumut Nilai Pengacara Lukas Enembe Provokatif dan Tanpa Data

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Tokoh Muda Sumatera Utara Alwi Hasbi Silalahi yang juga mantan ketua umum Badko HMI Sumut Periode 2018-2020 meminta aparat hukum tangkap Stefanus Roy Rening pengacara Lukas Enembe yang dinilai provokatif dan tanpa data menuduh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw terlibat mengkriminalisasi lukas.

Alwi menilai Stefanus Roy Rening pengacara lukas enembe menyerang atau menuduh tanpa data terhadap Paulus Waterpauw.

“Serang sana-sini tanpa data, ini namanya memprovokasi. Aparat penegak hukum harus cepat bertindak dan jangan sampai menjadi bola liar,” ucap Alwi saat dihubungi melalui sambungan telefon di Jakarta, Jumat (30/9/2022)

Lanjut Alwi bahwa dalam kasus seperti ini baiknya pengacara dan lukas harus kooperatif.
Jangan lempar bola sembunyi tangan. Jika merasa tidak bersalah silahkan selesaikan dengan mekanisme yang sudah ada.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal itu ia ungkap setelah Lukas berstatus tersangka gratifikasi.

Stefanus menyebut ada upaya pemerintah menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Menurutnya, penetapan tersangka Lukas berkaitan dengan gagalnya Paulus menduduki jabatan itu.

Diketahui Paulus tidak terima dituduh terlibat mengkriminalisasi Lukas. Sebelumnya, ia telah melayangkan somasi ke Stefanus agar menarik pernyataan tersebut.

“Sudah dilayangkan 2×24 jam, sudah diterima yang bersangkutan, tidak memberikan klarifikasi sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri,” kata Paulus saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/8). (red)

- Advertisement -

Berita Terkini