Aktivis: BUMN Itu Bukan ‘Badan Usaha Menteri Narsis’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Umum Demisioner Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), Alwi Hasbi Silalahi memprotes cara Menteri BUMN Erick Thohir yang dinilai memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye.

Menurut Hasbi, sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir sudah melakukan diduga Abuse of Power. Secara guyon, Hasbi membuat sindiran yang memplesetkan kepanjangan BUMN bukan Badan Usaha Milik Negara. Namun ‘Badan Usaha Menteri Narsis’.

“Sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir sudah keterlaluan, tidak boleh menggunakan sumber daya BUMN, secara langsung ataupun tidak langsung, untuk kepentingan penggalangan dirinya atau untuk kampanye terselubung menjelang Pilpres 2024,” ujar Hasbi kepada mudanews.com di Medan, Jumat (20/5/2022).

Praktek ini, tegas Hasbi, jelas diduga melanggar PP No. 14 tahun 2009 khususnya Pasal 21 dimana pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi di luar urusan negara.

“Presiden layak menegur, jangan dibiarkan, jika perlu langsung mengganti pejabat-pejabat negara di lingkarannya yang seperti ini,” tandasnya.

Hasbi lebih lanjut mengatakan pemerintah dan pejabat negara harus menjaga kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap jalannya suatu pemerintahan dan keberlangsungan negara itu sendiri.

Padahal, tambah Hasbi, seharusnya Erick Thohir lebih baik fokus pada pekerjaannya menata dan memperbaiki performa BUMN sehingga sehat, kuat dan sukses bertransformasi menjadi pemain global.

Hasbi menilai kalau kinerjanya baik dan profesional tidak perlu sibuk kampanye. Masyarakat pasti akan mengakui kinerjanya.

“Hoegeng dikenal karena kinerjanya yang baik, menegakkan hukum di republik ini. Itu bukti yang nyata orang tidak butuh pengakuan tapi dikenang sepanjang masih ada republik tercinta ini,” tutup Hasbi. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini