Karaoke Singapur Land Dirazia, 18 Orang Diamankan, 6 Orang Positif Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melakukan razia ditempat hiburan dalam rangka kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Kali ini di tempat Karaoke Singapur Land, Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kab. Batu Bara, Pukul 1.20 WIB (7/9/2022).

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan membenarkan giat razia tersebut dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua Jumat (09/9/2022) menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu tanggal 07 September 2022 pukul 01.20 wib wib hingga selesai.

Sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH.

Razia di tempat hiburan Karaoke Singapure Land dilakukan dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.

Dari kegiatan KRYD ini petugas berhasil mengamankan 18 ( delapan belas ) orang yang disinyalir terindikasi menkonsumsi narkoba jenis Extacy, yang mana mereka diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111.

Karaoke Singapur Land Dirazia, 18 Orang Diamankan, 6 Orang Positif Narkoba

Berikut identitas yang diamankan petugas,

1. Riki Doni, laki laki, 33 tahun, wiraswasta, warga Dusun. IV. Desa Karang Baru Kecamatan Gunung Maligas Kab. Simalungun.

2.Indra, (28) tahun, wiraswasta, Huta. III. Kampung curamil Bandar Jawa Kabupaten Simalungun.

3. Sri Rahayu Ningsih, (33) tahun, ibu rumah tangga, Dusun. I. Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara.

4. Nadila Anggraini, (22) tahun, wiraswasta, Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

5 Aprianto Dalimunthe alias Ance, (40) tahun, wiraswasta, Kampung perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

6. Darma, (22) tahun, wiraswasta, Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima puluh kabupaten batubara. ( Urin Positif).

” Keenam yang disebutkan saat di tes urine positif ” ungkap Kasi Humas.

Sementara 1. Rina Suriani, (33) tahun, pelayanan cafe, Desa Bagan Asahan Kodya Tanjung Balai.

2. Rio Tri Andanu, (19) tahun, ikut orang tua, Huta. II. Perdagangan Kabupaten Simalungun.

3.Lois Darma Putra, (22) tahun, wiraswasta, jalan apel kelurahan Perdagangan Kec. Bandar Kabupaten Simalungun.

4. Maymi Pratiwi, Perempuan, (27) tahun, wiraswasta, jalan sederhana perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

5. Maulana Rangkuti alias Lana, laki laki, (20) tahun, wiraswasta, Dusun. IV. Kelurahan Bagan Asahan Kodya Tanjung Balai.

6. Riki Usdani Als Riki, laki-laki, (25) tahun, Islam, wiraswasta, Desa simpang Dolok Kec. Lima puluh kabupaten batubara.

7. Apriadi Als Kesto, laki-laki, (37) tahun, Islam, wiraswasta, dusun. VI. Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima puluh kabupaten Batu Bara.

8. Legino Als Bembi, Laki-laki, (33) tahun, Islam, wiraswasta, Dusun. I. Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

9. Aan Suprianto Als Jupe, laki-laki, (35) tahun, Islam, wiraswasta, Huta. I. Simpang Pete Desa Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

10. Dimas Agung Tanjung Als Agung, Laki-laki, (20) tahun, Islam, wiraswasta, perdagangan. II. Kecamatan Bandar Kab. Simalungun.

11. Danyl Ardana Als Dana, laki-laki, (20) tahun, Islam, wiraswasta, Huta. I. Nagori Bandar Kec. Bandar Kabupaten Simalungun dan

12. Hanapiah Lubis, perempuan, (30) tahun, ibu rumah tangga, Islam, jalan langgar payung Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hilir Riau.

“Untuk yang 12 orang ini saat di tes urin dinyatakan Negatif,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat diamankan terhadap mereka di TKP dilakukan interogasi lisan, dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan kesemuanya diboyong ke sat res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi.

“Selanjutnya dilakukan tes urine awal terhadap mereka, ternyata benar sebahagian dari mereka yaitu sebanyak 6 orang positif mengkonsumsi narkotika,” tukas Iptu RN Zebua.

Saat dilakukan penggeledahan badan, dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti berupa narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi, yang mana keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

Kemudian kata Kasi Humas, pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batu Bara untuk di lakukan tes urine.

“Dari hasil tes urine di BNNK Batu Bara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang,” katanya.

Terhadap 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batu Bara.

Untuk diketahui, petugas yang melakukan rasia adalah Kanit. II Iptu P. Tamba, Kanit. I. Sat res Narkoba Ipda R. Bimo Setiadi S.Tr.K bersama 12 personil Satresnarkoba. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini