Gelapkan Motor, ‘Jaka’ Diringkus Polsek Medang Deras

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Polsek Medang Deras berhasil mengamankan pelaku , ‘Jaka Umbara’ alias Jaka, warga Dusun IV Desa Mandarsah Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Atas tindak pidana penggelapan Sepeda Motor Supra berwana Hitam di Sei Padang Pangkalan Mayat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Batu Bara melalui Humas melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua, Jumat (9/9/2022).

Ia menjelaskan pasalnya, korban yang bernama Sukirno (67), warga Dusun Pabrik Lama I Desa Sei Rakya Kec.Medang Deras Kab.Batubara bahwa sepeda motor yang digunakan oleh anak kandungnya ‘Syahri Ramadhan’ diipinjam tersangka (Jaka) dan sampai sekarang belum di kembalikan.

Menanggapi hal itu, Korban mencoba mendatangkan di kediaman Jaka, namun tidak ditemukan. Akhirnya Sukirno melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras.

Tak ayal, Polsek Medang Deras yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Wahidin, SH dan salah satu anggota unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa tersangka JAKA UMBARA telah kembali dikampungnya, Desa Mandarsah, Namun belum mengetahui pasti dimana keberadaaanya.

Masih penjelasan Humas Polres, kemudian pada esok harinya, Selasa (06/9/2022)sekira pukul 08.30 wib, salah satu petugas mendapat info, kalau JAKA masih berada didalam rumah orang tuanya.

Dengan SOP Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, masuk kedalam rumah melakukan penggeledahan dan setelah di lakukan pencarian Petugas hampir tidak menemukan. Ternyata Jaka bersembunyi di atas asbes rumah orang tuanya.

Dengan sigap, petugas memboyong Jaka ke Polsek Medang Deras guna pengembangan atau proses hukum selanjutnya. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini