LBH Insan Cita MW KAHMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Tapsel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Cita MW KAHMI Sumut apresiasi kinerja Polres Tapanuli Selatan dalam menangani Kasus Pencabulan Anak yang di Laporkan oleh LH warga Kelurahan Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Anggota MD KAHMI Paluta) terhadap TS sebagai terlapor.

LBH Insan Cita MW KAHMI Sumut Melalui Mhd. Taufik Umar Dani Hrp, SH mengapresiasi kinerja Polres Tapsel dalam menangani Kasus Pencabulan Anak dan sekarang diketahui sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan No: B/445/8/2022 oleh POLRES Tapanuli Selatan pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Selain apresiasi yang diberikan LBH Insan Cita MW KAHMI Sumut, melalui Taufik Umar Dhani Hrp SH selaku Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut meminta Kejari Padang Lawas Utara agar segera melimpahkan kasus pencabulan anak tersebut ke Pengadilan Negeri.

“Kita mengapresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Selatan yang telah melimpahkan kasus pencabulan terhadap anak yang dimaksud kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, dan kami meminta kepada Kejaksaan agar segara melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri,” ungkap Taufik, 5 Agustus 2022 di Medan. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini