Lagi! SatresNarkoba Polres Batu Bara Ringkus Warga Tanjung Tiram Pengguna Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Warga Tanjung Tiram berinisial HF (34) pengguna sabu telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, (7/7/2022) lalu, di Dusun I Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut, dikatakan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan melalui KBO AKP Yaman, Kamis (14/7/2022), pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pengguna sabu.

Yaman mengatakan, Petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik kecil diduga berisi sabu yang dikemas plastik klip transparan, dengan berat brutto masing-masing 0,83 gram, dan 0,90 gram.

“Selain itu satu buah alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirek. Lima buah plastik klip kecil transparan, dan satu buah pipet berbentuk alat skop sabu,”pungkas Yaman.

Yaman juga berujar, penangkapan tersangka sekitar pukul 00.30 WIB Tim Ops Unit II mendapat informasi ada seorang pria menguasai sabu di sebuah rumah di Dusun I Desa Perjuangan.

“Tim Opsnal langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki (HF). Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP, dan berhasil menemukan barang bukti jenis sabu,” tutupnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini