Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan 439 Gram Narkotika Jenis Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K., diwakili Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus Narkotika, Selasa (22/06) di Depan Mako Satres Narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya perwakilan dari Laburatorium Forensik Polri, Pengadilan Negeri Batu Bara, perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, perwakilan BNN Batu Bara, Personel Sat Res Narkoba Polres Batu Bara.

Dalam sambutannya Kasat Res Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, menyampaikan bahwa hari ini Polres Batu Bara akan melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika.

“Hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti, adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Sabu-Sabu, dengan berat brutto : 439 gram,” jelasnya.

Dikatakannya, barang bukti yang di musnahkan hari ini adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba dengan Satu orang tersangka SAMSUDIN Alias IWNAN yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Batu Bara.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH saat konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkotika

Lebih lanjut dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, Hal ini merupakan wujud kerjasama antar Stakeholder dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

“Perlu diketahui bahwa apabila Narkotika ini dikonsumsi oleh masyarakat maka akan menimbulkan bahaya dan berbagai dampak negatif lainnya,” ucap AKP Sastrawan.

Untuk diketahui, Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini