Polres Langkat Geledah Rumah Warga, Tujuh Pria Beserta Sabu Diamankan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Polres Langkat berhasil menangkap 7 orang pria terkait kepemilikan Narkotika di Dusun V Alur Kapal, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (21/6/2022) pukul 18.00 WIB.

Ketujuh orang pria itu diamankan diantara berinisial AS Alias Wak Abu (46), Arif (47), MA (30) warga Dusun V Alur Kapal, Wardi (25), warga Dusun Bagan Udang, Safrika (35), warga Dusun Palu Merbau, Darma (38) warga Dusun XI Palorengas, Lasimin (22), warga Dusun XI, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Penggeledahan itu, Polisi mengamankan barang bukti 9 (Sembilan) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 6,68 (enam koma enam delapan) Gram, 1 (Tiga) Unit Handphone Merek Nokia Warna Hitam, Android Merek Oppo warna putih, Android Merek Vivo Warna Putih, 1 (Satu) Unit Timbangan Elektrik, 1( Satu) bungkus plastik klip bening yang berisi plastik klip bening kosong, 3 (Tiga) Alat Hisap Sabu yang terbuat dari botol plastik (Bong), 4 (Empat) kaca pirek, 1 (Satu) Pipet Plastik Skop, 1 (Ember) Cat Merek Paragon warna putih dan 1 (Satu) bungkus kotak Rokok Merek Club Mild warna putih.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Soepeno menjelaskan kronologi berawal Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Boirin SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun V Alur Kapal, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura tepatnya di salah satu rumah pelataran kapal yang ditempati salah satu warga yang berinisial AS alias Wak Abu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

“Lalu Team melakukan Lidik dan langsung menuju tempat yang diinformasikan dan sesampainya di TKP Team lakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah dan di Areal Pelataran Kapal ditemukan dan di amankan 7 (Tujuh ) Orang Laki-laki serta barang bukti tersebut,” terang AKP Joko Soepeno.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketujuh orang pelaku diamankan di Mapolres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut. “Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini