Polsek Binjai Timur, Amankan Seorang Pengguna Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Pada Jumat (18/02/2022), sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA Alex Pasaribu mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada beberapa orang sedang pesta sabu di dalam sebuah gubuk di ladang jambu madu yang terletak di Jalan Danau Tempe Gg. Rambutan Lingkungan VII Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Selanjutnya, Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Binjai Timut AKP Aripin Pardede. Kapolsek merespon cepat informasi ini dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota opsnal untuk melakukan penggerebekan.

Polsek Binjai Timur
Barang bukti.

Dalam penggerebekan tersebut, personil yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga di TKP dengan inisial MA alias AT laki-laki (52), Islam, Wiraswasta, warga Jalan Danau Poso Gg. Saudara Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur yang sedang menghisap diduga Narkotika jenis sabu dengan menggunakan alat hisap/bong yang dipegangnya, sedangkan rekan-rekannya sebanyak 2 (dua) orang berhasil melarikan diri.

Polsek Binjai Timur
Barang bukti.

Turut diamankan dari TKP Barang Bukti 1 (satu) paket sedang plastik bening klip merah transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex yang di dalamnya masih berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu, 1 (satu) buah mancis yang dirakit dengan jarum.

Terhadap terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Timur guna proses lebih lanjut.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini