SEMMI Sumut Dukung Laporan PB SEMMI ke Mabes Polri soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Sumatera Utara (PW SEMMI Sumut) dukung PB SEMMI melaporkan salah satu perusahaan ke Bareskrim Mabes Polri dan Satgas Pangan atas temuan 1,1 juta minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara yang diduga sengaja tidak diedarkan atau diduga sengaja ditimbun.

Ketua Umum PW SEMMI Sumut Ridho Alamsyah mendukung langkah PB SEMMI melaporkan PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) ke Mabes Polri yang diduga melakukan penimbunan minya goreng ini.

“Kita mendukung langkah PB SEMMI yang baik ini, sebab dampak dari penimbunan ini masyarakat Sumatera Utara sulit untuk mendapatkan minyak goreng di Sumut dan berdampak pada sektor usaha di masyarakat,” kata Ridho dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Minggu (21/2/2022).

SEMMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk serius mengusut tuntas kasus ini, sebab banyak masyarakat yang mengeluh atas kelangkaan minyak goreng ini.

“Kita minta Kapolda Sumatera Utara untuk serius menanggapi kasus ini dan meminta untuk segera menangkap oknum yang bermain dalam dugaan penimbunan ini,“ tutup Ridho.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini