Aksi Pemuda LIRA, Desak Aparat Penegak Hukum Periksa dan Usut Dugaan Jual Beli Aset Negara di Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan massa mengatas namakan DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Langkat melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik Kota Medan, diantaranya DPRD Sumut, Kejati Sumut dan PPK Lahan Tol Binjai – Langsa, Rabu (9/2/2022).

Unjuk rasa yang dipimpin oleh Indra Syahputra ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengusut tuntas dugaan disinyalir adanya jual beli tegakan yang berupa pohon karet dan kelapa sawit milik negara di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Saat pendemo melakukan aksi di DPRD Sumut, tidak ada satupun perwakilan dari anggota DPRD Sumut yang menemui pendemo.

Aksi Pemuda LIRA
Perwakilan Kejati Sumut membawa menemui massa Pemuda Lira Langkat (Foto: Dok Istimewa)

Sementara itu, saat aksi di Kejati Sumut, pihak perwakilan dari Kejatisu menemui pendemo dari DPD Pemuda LIRA Langkat.

“Pihak Kejati Sumut akan siap meneruskan permasalahan ini ke tingkat atas, dan akan segera kami bahas terkait permasalahan yang dituntut pendemo,” ujar salah seorang perwakilan Kejati Sumut.

Aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor PPK Lahan Tol Binjai – Langsa. Massa pendemo berhasil menemui perwakilan PPK, dan pihak PPK menampik tudingan pendemo terkait adanya permainan antara pihak PT Bahruni dan PPK Lahan Tol Binjai – Langsa.

“Tuduhan itu tidak benar, pihak PPK Lahan tidak ada permainan terkait dugaan jual beli aset negara dengan PT Bahruni,” ujar salah seorang perwakilan PPK.

Aksi Pemuda LIRA
Massa Pemuda Lira Langkat di depan Gedung DPRD Sumut membawa kertas karton (Foto: dok istimewa)

Sementara, menurut Khairuddin, S.Pd, M.Si kepada awak media, Kamis (10/2), berdasarkan hasil investigasi DPD Pemuda LIRA Kabupaten Langkat, saat pihaknya di lapangan, ditemui salah seorang pekerja yang merupakan penebang kayu di lokasi areal pembangunan jalan tol di sta 38 yang berada di Desa Kwala Pesilam. Pekerja tersebut menyatakan atas perintah dari manajemen PT Bahruni untuk menebang kayu tersebut.

Bahkan, sambung Tokoh Pemuda Langkat ini, pemborong nya diduga telah dimintai setoran oleh pihak PT Bahruni untuk membeli Pohon karet tersebut, yang mana bahwa lahan tanah beserta tegakan kayu yang ada di atasnya sebelumnya telah di bayar oleh uang Negara melalui PPK Lahan Tol Binjai – Langsa kepada PT. Bahruni.

Untuk itu, Khairuddin meminta permasalahan yang disampaikan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Langkat ini agar segera ditindak lanjuti oleh APH.

“Apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti oleh APH, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” ketusnya.

Disamping itu juga, tegas Khair, jika permasalahan tersebut tidak tuntas di wilayah hukum Sumut, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kementrian PUPR RI di Jakarta.

Sebelumnya, terkait masalah di atas diketahui DPD Pemuda LIRA Langkat telah menyurati Presiden RI, Ir Joko Widodo tertanggal 6 Februari 2022 dengan nomor surat : 116/DPD-P.LIRA/LKT II 2022. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini