Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Sekolah Anak, Seorang Ayah di Pematang Siantar Bunuh Diri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Diduga dengan alasan karena penjualan berkurang sehingga untuk pembayaran uang sekolah anak-anak korban tersendat alias terkendala, Nambah Tuah Saragih (47) warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di belakang dapur rumah korban, Jumat (14/1/2022) diketahui sekira pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan tertulis Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.IK., MH melalui Kasat Reskim AKP Banuara Manurung, SH menjelaskan kronologi berawal saat saksi Evi yang merupakan istri korban hendak keluar kamar, tetapi pintu kamar dikunci dari luar, kemudian saksi Evi memanggil anaknya Oberlin.

“Awalnya saat saksi Oberlin membukakan pintu kamar namun korban tidak ditemukan. Kemudian saksi Evi pergi ke belakang dapur rumahnya dan terkejut ketika melihat tubuh korban telah tewas tergantung,” jelas Banuara Manurung.

Masih menurut Kasat Reskrim, kemudian istri korban memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga korban Jamles Tambah. Lalu, pihak keluarga dan tetangga menghubungi pihak yang berwajib untuk melakukan tindakan. Mendengar informasi dan laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berdampingan dengan Polsek Siantar Martoba dan Tim Inafis Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengamankan juga melakukan Cek TKP.

“Ketika korban diturunkan dari tempat gantung diri, lalu Pihak Tenaga Medis dr Puskesmas setempat dan pihak keluarga bersama–sama melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, dari pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan, namun pada lidah korban keluar, cairan keluar dr kemaluan korban dan kotoran keluar dari dubur korban,” sebutnya lagi.

Sambung Kasat, atas kejadian tersebut petugas dari kepolisian yang menerima laporan telah memeriksa saksi-saksi, Evi (48) yang merupakan istri korban.Saksi berikutnya yang turut diperiksa Oberlin (22) yang merupakan anak korban dan Jamles Tambah (40) ketiganya warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba.

“Atas kejadian tersebut,keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan visum. Dan bersedia membuat surat pernyataan di Polsek Siantar Martoba,” tutup Kasat Reskrim dalam keterangannya. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini