Kukuhkan LBH DPD KNPI Binjai, Agus Purwanto: Wujud Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Binjai menggelar rapat dalam rangka penyerahan dan pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum atau yang disingkat dengan LBH.

Rapat yang digelar tersebut mengukuhkan Riwan Binarta Sitepu, SH, CLA sebagai Direktur LBH KNPI Kota Binjai yang bertempat di Raisa Coffe yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kota Binjai, Sabtu (16/10/2021).

Dikesempatan pertemuan yang menghadirkan praktisi dan akademisi hukum itu, Agus Purwanto, M.Kessos selaku Ketua DPD KNPI Kota Binjai memberikan arahan bahwa tujuan dibentuknya lembaga ini merupakan sebagai wujud memberikan penyuluhan, konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Pria yang pernah menjadi Pengurus PB HMI dan juga seorang Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Binjai itu sangat percaya kepada para Sarjana Hukum yang mau berhimpun di LBH KNPI Kota Binjai.

“Apalagi di sini sangat banyak praktisi maupun akademisi hukum yang sangat memupuni kemampuan di bidang ilmu hukum, itu yang saya apresiasi,” lanjut Agus yang merupakan alumni Pascasarjana Universitas Indonesia itu.

Disaat serah terima Surat Keputusan (SK) LBH KNPI Kota Binjai, Riwan Binarta Sitepu ditetapkan sebagai Direktur beserta unsur personalianya.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua KNPI Binjai atas atensi serta kepercayaannya kepada kita,” terangnya.

“Kita semua berharap, dengan hadirnya lembaga ini dapat memberikan kontribusi nyata secara sosial untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat secara luas tanpa biaya alias gratis,” cetus Riwan yang berprofesi sebagai advokat dan didampingi jajaran pengurus LBH KNPI Kota Binjai lainnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini