GANN Pamekasan Apresiasi Polda Jatim Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Internasional

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Generasi Anti Narkoba (GANN) Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap sindikat 4 pengedar narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

Barang haram itu memang dianggap meresahkan terhadap masyarakat terlebih korbannya juga banyak generasi muda para penerus bangsa.

Melalui Ketua Generasi Anti Narkoba (GANN) Kabupaten Pamekasan, Basri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jatim yang telah sigap menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu itu.

“Kami sangat mengapresiasi setinggi-tinginya kepada kapolda jatim atas kinerja yang luar biasa ini,” kata Basri kepada awak media ini. Senin (27/09/2021).

Lebih lanjut menurut Mahasiswa Pascasarjana UIN Malang itu menilai bahwa barang narkotika dan sejenisnya harus diberantas oleh pemerintah, sebab dapat merusak moralitas anak-anak bangsa.

“Terlebih korbannya juga tidak sedikit terhadap generasi muda yang hidup di era saat ini, tentu menjadi problem moralitas yang harus diatasi bersama, “jelas Basri.

Pria yang dikenal dengan Julukan Aktivis Ulung di Bumi Gerbang Salam itu berharap Pemerintah, Pihak Kepolisian dan Masyarakat untuk saling saling bahu-membahu memberantas pengedar barang haram tersebut.

“Semoga dengan kejadian penangkapan ini menjadi efek jera kepada para pelaku narkoba dan kita juga harus sama sama sadar pentingnya menjaga diri terutama keluarga kita dari barang haram tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita. (Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini