Polsek Salapian Amankan Pelaku Pencurian Baterai, Dua Melarikan Diri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Personil Unit Reskrim Polsek Salapian mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku pencurian 2 (dua) buah baterai di Dusun II, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial AY (18), warga Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian. AY diamankan pada pukul 03.00 WIB tak lama setelah polisi menerima laporan.

“Kejadian berawal saksi Kusuma keluar rumah melihat ada 2 (dua) orang yang tidak dikenal duduk dibawah pohon mangga dengan membawa goni, dan tidak lama kemudian satu orang berdiri menuju arah kebelakang bengkel milik Pelapor dan tidak berapa lama kembali bersama kawannya dan membawa goni juga,” jelas Kapolsek Salapian, Iptu Sutrisno SH.

Saksi tersebut, lanjutnya, merasa curiga dan memberitahu kepada saksi Singarimbun dan setelah itu saksi menghubungi Pers Unit Reskrim Polsek Salapian dan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut, kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan 1 (satu) pelaku yang berhasil diamankan AY.

Bersamaan dengan itu, paparnya, dilakukan penggeledahan terhadap isi goni tersebut ternyata 2 (dua) buah baterai milik Pelapor, atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Salapian.

Petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, 2 (dua) buah baterai merek Incco.

“Setelah pelaku dan BB dapat diamanakan dan dibawa ke Polsek Salapian untuk memproses hukum lebih lanjut,” tegas dia. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini