Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Bekuk Pria Pemilik Ganja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Diinformasikan mempunyai Narkotika jenis ganja disebuah rumah di Jalan Tusam Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Yudi (25) diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, pada Hari Rabu (25/08/2021), sekira pukul 07.30 WIB.

Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mempunyai narkotika jenis ganja yang tinggal disebuah rumah di Jalan Tusam Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kemudian personil Satuan Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang dicurigai yang sesuai dengan informasi.

Lalu personil Satuan Narkoba mengetuk pintu rumah dan dibuka oleh seorang laki-laki yang langsung dilakukan penangkapan dan diketahui bernama Yudi (25) warga Kelurahan Kahean.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan diruangan kamar tepatnya di dalam koper yang berada di bawah tempat tidur di temukan Narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 3.06 gram.

Pada saat dipertanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan, Yudi mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan adalah miliknya.

Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Benar telah diamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar,” ucapnya. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini