Pengancaman di Percut, Polisi Ringkus Pelaku Hingga Bergumul

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, berhasil meringkus R (30), pelaku pengancaman dan pengejaran dengan menggunakan kelewang terhadap Perwira polisi Iptu B Situmorang yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan. Meskipun aksi penangkapan sempat diwarnai pergumulan sengit antara petugas dan pelaku.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Pondo Pasar IX Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap petugas pada Senin (29/5/2017) sore, di tempat persembunyiannya Jalan Medan Batangkuis Gang Jatiluhur, Kabupaten Deli Serdang.

“Benar, saat ini pelaku pengancaman terhadap petugas itu masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean diwakili Kanit Reskrim Iptu Philip Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5/2017) malam.

Informasi yang diperoleh MUDANEWS.COM, di kepolisian, sebelum pelaku diringkus, pada Minggu (28/5/2017) pagi, Iptu B Situmorang didatangi seorang keluarganya guna melaporkan bahwa keluarganya itu ditampar oleh juru parkir (pelaku) bersinisial R, di Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, karena masalah tak mau memberikan uang parkir.

Mendapat laporan dari keluarganya itu, Iptu B Situmorang langsung menuju ke lokasi guna menasehati pelaku. Setelah bertemu dengan pelaku, Iptu B Situmorang menasehatinya.

Selesai menasehati, selanjutnya, Iptu B Situmorang meyeberang jalan guna meninggalkan lokasi. Diduga tak terima dinasehati, pelaku itu mengambil kelewang dan mengejar Iptu B Situmorang.

Mengetahui nyawanya terancam, Iptu B Situmorang menyelamatkan diri dan langsung menuju Polsek Percut Sei Tuan guna membuat laporan polisi.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan terkait pengancaman saat itu juga menuju lokasi. Namun pelaku sudah kabur, dan petugas hanya berhasil mengamankan kelewang yang digunakan pelaku untuk pengancam korban.

Selanjutnya kelewang tersebut dibawa ke Mako guna dijadikan barang-bukti. Senin sore Panit Reskrim Iptu Gindo Manurung dan anggotanya mendapat informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di Jalan Medan-Batangkuis Gang Jatiluhur.

Kemudian petugas menuju lokasi dan berupaya mengamankan pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan, sehingga sempat terjadi pergumulan sengit antara petugas dan pelaku.

Tak berapa lama pelaku akhirnya berhasil dibekuk, dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini