Polsek Medan Helvetia, Meringkus 8 Orang Diduga Pengedar Dan Pemakai Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar
MudaNews.com, Medan (Sumut) – Polsek Helvetia lakukan penggeledahan di jalan puskesmas kelurahan  Tanjung Gusta, sesuai informasi dari masyarakat adanya pengedar dan pemakai narkoba di rumah milik Birmansyah Tarigan Jln Puskesmas Gg Satria Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.

Atas informasi itu, petugas opsnal Polsek melakukan penyelidikan turun ketempat kejadian perkara (TKP).

Personil Polsek Helvetia melakukan penggerebekan di TKP. Kemudian personil polsek medan Helvetia mengamankan 8 orang yaitu Birmansyah Tarigan (57) warga jln puskesmas gg satria, Sanora (20) warga jln setia luhur, Ari Mangku Trisno (31) Brayan kota lorong 20, Kori Abiu (20) warga jln perkutut gg ikhlas, Bayu (25) warga jln klambir V gg sama, Gabriel sitompul (25) warga jln Cempaka gg dame Helvetia, Bana (32) warga jln petunia kec Namogajah,dan Jon Tiar Sagala Warga jln Gaperta no 119 kelurahan Medan Helvetia.

Selanjutnya tersangka kita boyong bersama barang bukti ke kantor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita 3 buah alat hisap/bong, 1 bh timbangan elektrik, uang Rp 1.771.000, 6 bh hp, 5 unit sepeda motor,1 kotak plastik kuning yang berisikan 1 bungkus klip kecil yg berisi sabu dan 2 buah mancis.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini