Reskrum Patumbak Amankan Hendi di Bus dengan 20 Kg Ganja Kering

Breaking News

- Advertisement -
Laporan: Deva

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menciduk Hendi Safutra (24) warga Desa Beloe Bergang, Kecamatan Kota Makmur, Kabupaten Aceh Utara dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hendi kedapatan membawa puluhan bal ganja kering seberat 20 kg.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferri Kusniadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima masyarakat. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Patumbak, pada Selasa (28/3/2017).
Kata Feri, penangkapan awalnya sekitar pukul 21.00 WIB pada 23 /3/2017 bahwa ada seorang penumpang bus dari Aceh yang membawa tas koper bewarna cokelat yang diduga berisi ganja.
“Mendapat informasi itu kami langsung membentuk tim. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (23/3/2017) petugas memantau target yang sedang menumpang becak bermotor ke arah Jalan SM Raja, Medan Amplas,” kata Ferri.
Lanjut Ferri, kronologis penangkapan tepat di depan sebuah pool Bus di KM 7,5 Jalan Sisingamangaraja, petugas memberhentikan becak bermotor yang ditumpangi tersangka dan melakukan penggeledahan.
“Setelah kami geledah, benar ditemukan daun ganja kering yang telah terbungkus dalam 20 bal dari tas koper yang dibawa tersangka,” jelasnya.
Hendi lalu dibawa ke Polsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seluruh barang bukti juga turut disita dan diamankan sebagai barang bukti untuk pelimpahan berkas.[ rd ]
- Advertisement -

Berita Terkini