Kapolsek Deli Tua Kompol Wira (Baju Dinas) menunjukkan tiga pelaku berikut barang bukti setelah diamankan di Polsek Deli Tua

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Tiga dari enam pelaku pencurian mobil pickup diamankan personil Polsek Deli Tua, Senin (20/3/2017) sekira pukul 05.00 WIB. Ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri mobil pickup yang dibawa oleh Iham Suheri Situmorang (31) warga Jalan karya Sembada No. 210 Kel. Padang bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang. Sementara ketiga teman pelaku masih di buru oleh Petugas Reskrim Polsek Deli Tua.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Arkadias alias Heru (36) dan Deni (38) yang keduanya merupakan warga Jalan Dr Wahidin Perumahan Regenci Blok B Kec. Binjai Timur, serta Roni (28) warga Jalan Pasar II, Kel. Danau Tempe Kec.Binjai Utara. Dan ketiga pelaku ini terpaksa mendapat hadiah timah panas oleh petugas, pasalnya pada saat di amankan ketiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Kapolsek Deli Tua Kompol Wira kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian, pada Minggu (19/3/2017) pelaku yang bernama Babe mengajak ke lima rekannya berkeliling guna mencari mangsa, namun saat itu belum ada mendapatkan hasil. Selanjutnya pada Senin (20/3) pelaku Babe dan Paring menjemput Deni dan datang kerumah pelaku Heru. Selanjutnya, keempat pelaku itu menjemput Sukma dan Roni.

“Setelah keenam pelaku itu berkumpul, selanjutnya mereka berjalan ke Jalan Sembada dan melihat mobil cary korban terparkir dipinggir jalan. Melihat ada target para pelaku langsung mendekati target,” kata Wira.

Kemudian, sambung Wira, pelaku Sukma, Piring dan Babe, turun dari mobil Avanza yang ditumpangi para pelaku. Ketiga pelaku langsung merusak pintu mobil dengan menggunakan kunci T dan menghidupkan mobil dengan cara menyambungkan wayar distop kontak mobil korban. Selanjutnya, mobil cary dibawa pelaku ke arah Deli Tua. Guna mengelabui, sampai di simpang Titi Kuning para pelaku bertukar yang tadinya di dalam mobil cary hasil curian, pindah ke mobil Avanza, begitu juga sebaliknya yang dari Avanza pindah ke mobil Cary.

Tak berselang lama, masih kata Wira, Iqbal salah satu pegawai dari Pemilik mobil menghubungi anggota Polsek Deli Tua dan menjelaskan kejadian pencurian itu. Peesonil yang mendapat informasi, langsung melakukan penghadangan di Jalan Besar Deli Tua yang akan dilalui para pelaku. Saat pelaku melintas, petugas langsung menghadang para pelaku dan menangkap para pelaku yang ada didalam mobil Cary tersebut.

“Ketiga pelaku yang ditangkap, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Hal itu dikarenakan pada saat petugas hendak melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku lainnya, ketiga pelaku itu mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Kini ketiga pelaku sedang diperiksa guna mengembangan terhadap ketiga pelaku yang lainnya,”Tandasnya.