Kartu Kredit PNS Akan Mempermudah Transaksi Pengadaan Barang Pemerintah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Langkah pemerintah yang menerbitkan kartu kredit PNS, ini kebijakan unik, kalau saya bilang kreatif bahkan. Kartu kredit ini bagian dari alat procurement pemerintah. Sehingga dengan kebijakan tersebut, pemerintah bisa melakukan transaksi dengan penyedia produk dalam negeri. Jadi kehadiran kartu kredit PNS tersebut, selain memudahkan juga bisa memangkas birokrasi yang rumit.

Hal itu disampaikan Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, Senin (29/8/2022).

“Kalau katakanlah pengadaan barang sebelumnya dilakukan setelah ada transferan uang yang masuk ke rekening. Maka saat ini tidak dibutuhkan hal yang seperti itu. PNS atau pejabat yang berwenang dan sudah mendapatkan komitmen anggaran untuk pengadaan barang tertentu, bisa melakukan pembelian barang yang dimaksud,” kata Benjamin.

Lanjut Benjamin, tidak butuh waktu yang lama. Selain itu pembelian dengan menggunakan kartu kredit tersebut tentunya akuntabel. Artinya saat dilakukan pembelian, maka akan tercatat berapa nilai barang yang dibeli. Hal ini tentu jauh berbeda jika dibandingkan dengan cara konvensional, dimana uang ditransfer ke rekening, baru pembelian dilakukan dengan melampirkan bukti pembelian atau kuitansi pembelian.

“Jadi harga yang diajukan saat dilakukan pengadaan, bisa disesuaikan dengan kuitansi yang dituliskan. Tetapi kalau menggunakan kartu kredit tidak demikian, harga pengadaan dengan harga yang dibayarkan tentunya akan terlihat sama. Karena kalau tidak akan jadi temuan nantinya. Dan tetunya akan jadi masalah,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, kebijakan menghadirkan kartu kredit buat PNS ini langkah yang revolusioner. Walaupun bukan berarti akan terbebas sepenuhya dari praktek korupsi. Karena si penyedia produk di tanah air bisa saja mengiming-ngimingi di PNS untuk membeli produknya. Ya tetap saja bisa di pedagang tadi memberikan ucapan “terima kasih” dalam bentuk apapun diuar transaksinya tersebut.

“Tetapi setidaknya ada upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih efisien. Dan laporan transaksi keuanganya sudah tidak dilakukan secara manual. PNS yang menggunakan kartu kredit tersebut bisa tinggal mencetak lembaran transaksi sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban. Jadi memudahkan PNS serta memudahkan saat dilakukan audit,” tambahnya.

“Yang penting mitra atau pedagang/penjual barang dibekali dengan teknologi yang sama. Artinya merka juga memiiki infrastruktur pendukung transaksi dengan kartu kredit. Supaya kegiatan transaksi diantara keduanya menjadi lebih transparan,” tukasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini