Anggota DPRD Binjai GG Bungkam Terkait Dugaan Bekingi Mafia Tanah di Kebun PTPN II Bulu Cina

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Mafia Tanah dan penggarap di Kebun PTPN II Bulu Cina di Pasar 8, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara areal HGU Nomor 103 seluas 382 Ha berasal dari beberapa daerah seperti Pangkalan Brandan, Medan, Binjai dan daerah sekitar lokasi perkebunan.

Para penggarap memiliki lahan berpariasi mulai dari 2 Ha sampai 76 Ha dan berdasarkan keterangan dari beberapa sumber paling luas milik oknum anggota DPRD Binjai berinisial GG.

Tim mudanews.com telah mengkonfirmasi ke “GG” lewat WhatApps pada Selasa (26/07/2022) terkait Izin konfirmasi terkait Dugaan beliau membekingi mafia tanah/penggarap di Kebun Bulu Cina. Apa kira – kira pendapat abang ? Dan gimana sebenarnya cerita kepemilikan lahan disana sampai berita ini dinaikkan tetap diam alias bungkam.

Sebelumnya diberitakan, penelusuran tim mudanews.com yang telah bertemu dengan beberapa narasumber di lokasi garapan menyebutkan inisial “GG” oknum Anggota DPRD Kota Binjai periode 2019-2024 yang diduga turut membekingi mafia tanah/penggarap di lahan HGU PTPN II.

“Bapak itu menguasai lebih dari 76 Ha lahan disini Bang, makanya banyak bendera partai, kalau kami hanya cukup-cukup makan, yang penting ada lahan untuk bercocok tanam,“ ujar seseorang yang minta namanya dirahasiakan.

Di lapangan terdapat 2 kelompok tani, Kelompok Tani Pasar VI/VII Desa Bulu Cina Pimpinan AR dan Kelompok Tani Batang Saudara Sejati Bersatu Pimpinan MD yang terkadang bergesekan di lapangan tentang batas lahan garapan. (IM)

- Advertisement -

Berita Terkini