Gurihnya Bisnis Galian C di Binjai, Diduga Belum Memiliki Izin

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Puluhan truk lalu lalang di Jalan Samanhudi, Binjai Selatan Kotamadya Binjai Provinsi Sumatera Utara membawa galian C dikirim kepada yang membutuhkan di tengah semaraknya pembangunan di kota Binjai dan Medan, menjadi perhatian publik karena diduga tidak memiliki Izin sesuai UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kegiatan ini telah berlangsung lama sekitar 10 tahun sehingga kami kesulitan air karena sumur kami mengering sampai pernah memandikan jenazah menggunakan air isi ulang,“ ujarnya sumber yang meminta dirahasiakan namanya.

Bisnis Galian C di Binjai
Kantor Lurah Kelurahan Bhakti Karya di Jalan Gunung Arjuna, No 4 (Foto: mudanews.com)

Setelah dari lokasi Galian C, reporter mudanews.com ke Kantor Lurah Bhakti Karya Jalan Gunung Arjuna No. 4, konfirmasi terkait rekomendasi Izin galian C. “Tidak tahu terkait rekomendasi, Lurah Hendry Bangun SPd lagi keluar,“ ujar staf Lurah Saprieni yang telah 5 tahun lebih bekerja di kantor lurah tersebut. (IS/red)

- Advertisement -

Berita Terkini