KAHMI Sumut Singgung PTPN II, Konflik Pertanahan Harus Pro Terhadap Rakyat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) melaksanakan diskusi webinar yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut dengan Tema “Tanah Untuk Rakyat : Penyelesaian Konflik Tanah di Sumatera Utara” pada hari Rabu (06/10/2021).

Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjadi Keynote Speaker sebagai Ketua Komisi II DPR RI pada acara diskusi webinar tersebut. Ketua Umum MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis SH MMA sebagai pembukaan acara diskusi. Ada pun yang menjadi pembicara Utama adalah Dr Edy Ikhsan SH MA, dan pembicara Dr H Dadang Suhendi SH MH (Kanwil BPN Sumut), Hendro Susanto (Ketua Komusi A DPRD Sumut), Amin Multazam (Koordinator Kontras Sumut), H. Dadang Darmawan Pasaribu M.Si (Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik).

KAHMI Sumut
Ketua Umum MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis SH MMA dan Ketua Komisi II DPR RI Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung

Ketua Umum MW KAHMI Sumut H Rusdi Lubis mengatakan KAHMI melakukan pembahasan mengenai persoalan sengketa dan konflik tanah khususnya di Sumatera Utara.

“Untuk itu dilaksankan diskusi ini untuk kita lebih peduli karena persoalan tanah ini banyak menyangkut tentang keummatan dan kemanusiaan,” ungkap Rusdi.

Hal itu, sambungnya, sesuai taglane kita KAHMI Sumut “Hati mu Hati ku bersatu dalam nilai dan doa demi keumatan, kemanusiaan dan kebangsaan”.

“Maka persoalan tanah ini harus kita sikapi secara serius dan mendetail. Persoalan tanah tidak akan selesai ketika kita masih hidup di atas tanah dan akan selesai ketika tidak lagi di atas tanah tersebut,” tegasnya.

Namun, kata H Rusdi, bagaimana caranya kita harus meminimalisir konflik pertanahan tersebut, dimana harus pro terhadap rakyat/ummat. “Persoalan tanah di Sumatera Utara terutama di PTPN II sudah puluhan tahun persoalan tanah ini tidak kunjung selesai. Dikarenakan pihak-pihak yang berwenang di Sumatera Utara tidak mengejar dan hanya menunggu,” tegasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini