Komisi II DPR RI: Sumut Banyak Masalah Pertanahan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian banyak orang.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat sebagai Keynote Speaker setelah acara dibuka oleh Ketua Umum MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis, S.H., M.H dikegiatan Diskusi Webinar Bidang Hukum dan Ham MW KAHMI Sumut bertajuk Tanah Untuk Rakyat: Penyelesaian Konflik Tanah Di Sumatera Utara.

“Sumatera Utara termasuk salah satu daerah yang menjadi perhatian banyak orang, banyak sekali masalah-masalah pertanahan yang tak kunjung selesai, dan terus menjadi masalah kronis,” kata Doli, Rabu (6/10/2021).

Doli membeberkan, berbagai contoh masalah fenomenal mulai dari Kasus Sarirejo, Eks. PTPN II, dan tanah ulayat yang berkaitan dengan Kesultanan Deli, ini menjadi masalah tahunan yang belum dapat diselesaikan secara konkrit.

“Dan Komisi II DPR RI di dalam masa sidang II terkahir, konsen membahas pada isu pertanahan setelah banyak aspirasi rakyat yang berkaitan dengan pertanahan,” ungkap Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 3 itu.

Pada akhirnya pemaparannya Diskusi Webinar tersebut yang dimoderatori oleh Taufik Umar Dhani Harahap, Doli mengapresiasi atas konsen diskusi yqng dilaksanakan oleh MW KAHMI Sumatera Utara, karena tidak semua organisasi bisa konsen sesuai dengan bidang-bidang didalamnya.

KAHMI Sumut
Flyer

Sebelumnya, Ketua Umum MW KAHMI Sumut H Rusdi Lubis mengatakan sesuai taglane kita KAHMI Sumut “Hati mu Hati ku bersatu dalam nilai dan doa demi keumatan, kemanusiaan dan kebangsaan”.

“Maka persoalan tanah ini harus kita sikapi secara serius dan mendetail. Persoalan tanah tidak akan selesai ketika kita masih hidup di atas tanah dan akan selesai ketika tidak lagi di atas tanah tersebut,” tegasnya.

Namun, kata H Rusdi, bagaimana caranya kita harus meminimalisir konflik pertanahan tersebut, dimana harus pro terhadap rakyat/ummat. “Persoalan tanah di Sumatera Utara terutama di PTPN II sudah puluhan tahun persoalan tanah ini tidak kunjung selesai. Dikarenakan pihak-pihak yang berwenang di Sumatera Utara tidak mengejar dan hanya menunggu,” tegasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini