Focus Group Discussion Pemerhati Dugaan Kerugian Keuangan Negara Menyoroti Pelindo I

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Focus Group Discussion (FGD) Pemerhati Dugaan Kerugian Keuangan Negara yang dikoordinatori oleh Andika Pradana SHI melakukan kritikan dan memberikan masukan terkait persoalan yang terjadi di PT. Pelabuhan Indonesian I (Persero).

Andika Pradana yang merupakan pemerhati Kerugian Keuangan Negara menyampaikan substansi pokok yang terjadi, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggung jawab Keuangan Tahun 2016 s.d 2018 pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

“Anak perusahaan dan Instansi di Sumatera Utara dan Kepulauan Riau dengan Nomor : 33/AUDITAMA VII/PDTT/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 hasil pemeriksaan BPK permaslahan sebagai berikut: -Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan empat pekerjaan investasi pada PT Pelindo I (Persero) sebesar Rp. 3.022.734.626,48, -Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan dua pekerjaan investasi pada anak perusahaan sebesar Rp.8.453.298.158,27, -Pengadaan dan penyelesaian pekerjaan satu unit kapal tunda kapasitas 2 x 1800 HP untuk Cabang Kuala Tanjung tidak sesuai ketentuan, – Pengadaan enam unit kapal tunda dilaksanakan tidak sesuai ketentuan,” kata Andika dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Rabu (25/8/2021).

Ia mendesak pimpinan Pelindo I untuk segera memberikan klarifikasi. “Berdasarkan hal tersebut diatas, saya selaku koordinator meminta Dirut Pelindo I untuk mememberikan klarifikasi dan penyelesaian dalam masalah tersebut sebagai bentuk menyelamatkan kerugian keuangan negara jika benar adanya,” tutup Andika. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini