Satpol PP Langsa, Melakukan Pengawasan Pedagang Pasar terkait Larangan Berjualan pada Badan Jalan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Provinsi Aceh, tidak pernah bosan untuk terus menghimbau dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di badan yang tidak sesuai peruntukannya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Satpol PP Kota Langsa kembali menegur sekaligus menghimbau kepada pedagang ikan yang terpantau masih membandel berjualan pada badan jalan pajak ikan Langsa.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedukasi, agar para penjual memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh pemerintah. Untuk itu, personil yang bertugas memberikan peringatan kepada para pedagang jika dikemudian hari masih ditemukan hal yang sama, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Pedagang wilayah kota Langsa terus menerus menggelar dagangannya dibahu jalan hal ini tentunya mengganggu aktifitas pengguna jalan dan aktifitas masyarakat lainnya.

Kehadiran Personel Satpol PP Kota Langsa melakukan pengawasan pedagang pasar terkait larangan berjualan pada badan jalan pajak ikan.

Yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Langsa Rudi Selamet SP melalui Kasi OPS Satpol PP, Dian Saputra SH, kegiatan pengawasan pasar, pihaknya menegur yang menggunakan badan jalan untuk berjualan serta payung yang memasuki badan jalan.

Kasat Pol PP Kota Langsa melalui Kasi Ops Satpol PP, Dian Saputra SH, Senin (23/05/2022) mengatakan ini kita lakukan evakuasi lapak pedagang dengan tujuan tidak ada lagi pedagang pajak ikan berjualan di badan jalan Pasar Ikan kota Langsa, dan jika ada mereka (pedagang ikan) masih membandel berjualan dibadan jalan maka akan kita berikan sangsi dengan menyita barang mereka, sampai hari ini kita mengawal dan memantau para pedangang untuk menciptakan pasar Langsa tertib dan kondusif.

“Pedangang ikan sudah disediakan lapak (pusat pasar ikan) oleh Pemerintah Kota Langsa, yang baru-baru ini sudah diresmikan oleh Wakil Wali Kota Langsa dr Marzuki Hamid MM,” ungkap Rudi selamat kepada media ini.

Hadir pada kegiatan evakuasi pasar ikan kota Langsa, Babinsa Gampong Blang Senibong dari Koramil 02/LGS Koptu Hendra Pamuji, Personil Satpol PP Kota Langsa dan Anggota Polsek Kota Langsa Aipda Riski. (Juli)

- Advertisement -

Berita Terkini