BNN Siantar
Net/Ilustrasi

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar (Sumut) – Mendapat informasi,  Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar meringkus Irfan Ardiamsyah, salah seorang pengedar narkoba dari Gang Mulia, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (20/3/2017) sekira pukul 17.00 WIB. Hal ini disampaikan Kasi Berantas BNN, Kompol Pierson Ketaren, Selasa (21/3/2017).

Irfan Ardiansyah (25) diketahui warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 1 paket narkotika jenis sabusabu.

Hasil pemeriksaan petugas diketahui Irfan bekerja di Cafe Mora Tanjung Pinggir, dan mendapatkan sabusabu dari seorang bernama Jol yang juga sudah menjadi target BNN.

“Pelaku dapat barang dari Jol. Si Jol ini sudah menjadi target kita, tapi sempat lari makanya hingga saat ini masih dalam pencaian,” ucap Pierson.

Lanjutnya, pengakuan Irfan kepada BNN, jika baru kali ini dirinya menjadi pengedar sabu. Namun Pierson menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.

“Dan anggota kita masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap Jol,” beber Pierson.