GSRI Laporkan Gubsu Edy Rahmayadi ke KPK terkait Saham di PSMS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Perwakilan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI), Ismail Marzuki kembali melaporkan oknum Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Laporan itu terkait konfirmasi dan Klarifikasi Informasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubsu Edy Rahmayadi pada pengumuman LHKPN pada 18 Maret 2020/Priodik – 2019 sampai 22 Maret 2022/Priodik 2021 terkait sahamnya PT Kinantan Medan Indonesia, Klub Sepak Bola PSMS karena di kolom surat berharga masih kosong.

Sehingga diduga ada manipulasi dan unsur kesengajaan dari oknum Gubernur Sumatera Utara.

Ismail juga melampirkan akte notaris dan profil perusahan dari Menteri Hukum dan HAM. “Saya meminta KPK untuk segera menyelidikinya atas laporan GSRI ini,” tegas Ismail. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini