Komnas HAM RI Gandeng LBH Humaniora Soroti Pelanggaran HAM Berkaitan Sengketa Tanah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Setiap masyarakat baik secara personal maupun kelompok tentu memiliki dimensi sosial yang berkaitan dengan hukum, dalam hal inilah berpotensi dapat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagai masyarakat hukum yang rentan dengan persoalan hukum termasuk HAM, maka selayaknya lah masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Atas dasar itulah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) selaku lembaga yang independen atas amanah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM melakukan Edukasi kepada masyarakat.

Komnas HAM RI Gandeng LBH Humaniora
Direktur LBH Humaniora Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H., CPMed(Kes)., CPArb dan Wakil Ketua Komnas HAM RI Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.SI foto bersama (Foto: dok istimewa)

Pada kesempatan kali ini Komnas HAM RI menggandeng Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LBH Humaniora) yang dikenal aktif melakukan pembelaan Hukum kepada masyarakat dan publik seperti yang baru-baru ini yaitu memperjuangkan Status Cagar Budaya Lapangan Merdeka Medan melawan Pemerintah Kota Medan melalui gugatan Citizen Lawsuit yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan sebagaimana tertuang dalam Putusan Perkara Nomor: 756/Pdt.G/2020/PN Medan yang dikuatkan juga oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan bertepatan pada Rabu, 1 juni 2022 yaitu hari kelahiran pancasila yang dilaksanakan di kota Binjai. Hadir selaku narasumber tersebut yaitu Wakil Ketua Komnas HAM RI Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.SI yang menyampaikan materi tentang Pelayanan Pengaduan Untuk Penegakan HAM di Indonesia.

“Jumlah Pengaduan di Sumatera Utara pada tahun 2021 sebanyak 246 (ketiga tertinggi di Indonesia), Kota Medan terbanyak yaitu 86 Pengaduan, disusul Kabupaten Deli Serdang 35 Pengaduan, Langkat 12 Pengaduan, Kabupaten Toba Samosir 9 Pengaduan, Kabupaten Karo 8 Pengaduan, Kabupaten Serdang Bedagei 7 Pengaduan, Kabupaten Asahan 7 Pengaduan, Kabupaten Labura 7 Pengaduan, Kabupaten Tapteng 6 pengaduan dan Kota binjai sendiri terdapat 6 pengaduan, serta Pengaduan di Kabupaten lain di Sumatera Utara dibawah itu dengan klasifikasi isu tertinggi adalah ketidakprofesionalan/ketidak sesuaian prosedur oleh APH dan Persoalan Agraria,” jelasnya.

“Kita berharap dengan kehadiran di Kota Binjai ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan hak asasi masyarakat, bagaimana cara mengadukan, serta syaratnya, untuk itulah kita hadir” ujar Munafrizal Manan’ yang juga memaparkan kedudukan KOMNAS HAM RI, syarat pengaduan ddan sekaligus mensosialisasikan aplikasi DUHAM.

Komnas HAM RI Gandeng LBH Humaniora
Direktur LBH Humaniora Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H., CPMed(Kes)., CPArb dan Wakil Ketua Komnas HAM RI Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.SI (Foto: Dok Istimewa)

Direktur LBH Humaniora Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H., CPMed(Kes)., CPArb yang juga merupakan Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (Prodi MHKes UNPAB) Medan hadir didampingi Wakil Direktur Novri Andi Akbar, S.H dan Syaifullah, S.H. selaku Senior Advokat di LBH Humaniora menyampaikan bahwa ubi societas ibi ius (dimana ada masyarakat disitu ada hukum) artinya HAM ada dimana masyarakat ada.

Kehadiran KOMNAS HAM RI di Sumatera Utara saat ini khususnya Kota Binjai sangat berharga karena masyarakat sangat membutuhkannya mengingat Sumut juga memiliki potensi Pelanggaran HAM terutama berkaitan dengan Agraria atau sengketa tanah seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Langkat.

“Terima kasih atas kehadiran KOMNAS HAM RI di Sumatera Utara, khususnya di kota binjai dalam kegiatan kali ini, kedepan tantangannya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan fast resposns dan fast accsess perlindungan HAM ketika haknya dilanggar, kita tau KOMNAS HAM RI telah ada perwakilannya di 6 Provinsi di Indonesia harapannya juga ada perwakilan di Sumatera. Mari kita manfaatkan, pelajari dan share aplikasi DUHAM ini, trims atas kepercayaannya dan kedepan insyaallah kedepannya kerjasama ini akan lebih baik ujar Redyanto Sidi seraya menyampaikan jargon LBH Humaniora yaitu: Tegakkan Hukum, Perjuangkan Keadilan,” ucapnya.

Turut hadir pada acara tersebut Tokoh Pemuda KNPI Fahmi Ridwan, S.E., BKPRMI Binjai Selatan, Camat Binjai Selatan, Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, dan tokoh masyarakat. Acara dipandu oleh Moderator Rizky Ayu, S.H., M.H., CPm dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang mana pesertanya sangat antusias dengan beragam pertanyaan seputar HAM dan konflik sosial.

Di akhir acara, Wakil Ketua Komnas HAM RI membagikan kepada para peserta dan menyerahkan cinderamata berupa buku edukasi HAM kepada Direktur LBH Humaniora serta photo bersama. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini