Pelatihan Anti Korupsi 17 BUMD di Sumut, KPK Ungkap Masih Ada yang Belum Optimal Berikan Laba Bagi Provinsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi menggelar pelatihan untuk para personel dari 17 BUMD di Sumatera Utara (Sumut). Pelatihan dilakukan secara daring mulai 19 – 21 April 2022.

“Sumut merupakan daerah kedua yang menerima pelatihan anti korupsi untuk BUMD nya. Sebelumnya, kegiatan yang sama dilakukan untuk BUMD di Provinsi Jambi,” jelas Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya kepada mudanews.com, Kamis (21/4).

Ipi memaparkan total 56 orang peserta pelatihan merupakan para pegawai BUMD yang bertugas di bidang kepatuhan atau bidang pengawasan internal, bidang tata kelola dan hukum, bidang keuangan, bidang manajemen aset, dan bidang operasional.

“Pelatihan didisain khusus untuk para pegawai pada bidang-bidang tersebut untuk semakin membuka kesadaran dan menambah pengetahuan peserta pelatihan tentang potensi korupsi yang ada di lingkungan atau wilayah kerja masing-masing,” lanjutnya.

Pelatihan anti korupsi untuk BUMD, sambung Ipi, telah dilaksanakan sejak 2020 untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai pilot project. Pada 2021, kegiatan yang sama dilakukan terhadap 27 BUMD di seluruh Indonesia dengan 57 peserta. Pelatihan antikorupsi juga telah dilakukan khusus untuk 28 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan diikuti oleh 71 peserta.

“BUMD sebagai badan usaha milik pemerintah daerah berperan penting dalam mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat dan menggerakan perekonomian daerah. Sehingga, KPK memandang penting untuk mengoptimalkan peran BUMD bagi daerah,” tambahnya.

Untuk itu, tegas Ipi, BUMD harus dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi sehingga tujuan dibentuknya BUMD dapat tercapai. Sementara, fakta di lapangan masih ada BUMD yang belum optimal dalam memberikan pelayanan dan laba bagi provinsi, bahkan merugi.

“Selain itu, KPK memiliki alasan mengapa pelatihan antikorupsi diberikan untuk para personel BUMD di Sumut. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK masih relatif rendah, yaitu 69,26. Indeks SPI Sumut juga lebih rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain di Sumatra seperti Sumatra Barat, yaitu sebesar 75,44 dan Sumatra Selatan sebesar 70,65,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ipi menjelaskan, pelatihan antikorupsi untuk BUMD Sumut dibagi menjadi empat topik dalam 16 jam pelajaran dengan narasumber dari KPK dan akademisi. Keempat topik tersebut adalah delik tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, dan panduan cegah korupsi (PanCEK) KPK yang disusun khusus untuk badan usaha.

“KPK berharap dari pelatihan ini peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tapi juga memiliki rencana aksi antikorupsi. Rencana aksi dapat berupa sosialisasi materi anti korupsi yang diperoleh kepada rekan-rekan di BUMD atau perumusan aturan tentang konflik kepentingan, atau yang lainnya,” tegasnya.

Terkait implementasi rencana aksi tersebut, sambungnya, KPK juga mengajak peserta pelatihan khususnya yang bertugas pada unit pengawasan untuk mengikuti sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), berbekal pengalaman dalam menyusun program-program anti korupsi di perusahaan masing-masing.

“Rencananya, pada bulan Mei 2022 KPK akan menggelar pelatihan serupa bagi personel dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumut,” pungkas Ipi. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini