Aksi PW IPA Sumut, Minta Tutup PT SMGP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara (PW IPA Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Mapolda Sumut, Jumat (18/3/2022).

Aksi itu persoalan dugaan kebocoran gas HS2 saat welltes welpad AEE PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) yang berada di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga mengakibatkan 58 orang keracunan pada Minggu (6/3/2022) dua pekan yang lalu.

Aksi ini dipimpin oleh koordinator aksi Ahmad Irham Tajhi yang juga selaku ketua PD IPA Kota Medan dan berlangsung tertib. Aksi ini digelar atas dasar rasa kekecewaan kami kepada pihak PT SMGP yang diduga tidak melalui SOP sesuai aturan saat melakukan welltes welpad AEE dan menyebabkan korban dan kerugian dan juga belum adanya tindakan dari pihak-pihak terkait termasuk DPRD Sumut Komisi B dan D sebagai Pengawas.

“Kami meminta jajaran Kapolda untuk melakukan penyidikan terhadap Dirut Pelaksana PT SMGP yang ada di Sumatera Utara terkait hal ini dan kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi bila tuntutan kami ini tidak direalisasikan oleh pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Irham kepada wartawan.

Aksi PW IPA Sumut
Massa PW IPA Sumut membawa poster di depan Mapolda Sumut (Foto: dok istimewa)

Ditempat yang sama, ketua PW IPA Sumut Muhammad Amril Harahap dalam orasinya menyampaikan bahwa kami mewakili rakyat kabupaten Madina dan generasi muda Sumut yang cinta terhadap daerah ini meminta Kementerian ESDM turun ke Sumut segera cabut izinya dan tutup seutuhnya PT SMGP ini yang kami duga menjadi mesin pembunuh bagi masyarakat di sekitaran PT SMGP tersebut.

Amril juga menambahkan bahwa keberadaan PT SMGP ini tidak diinginkan oleh masyarakat karena selain peristiwa gas beracun HS2, PT SMGP ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada sumur-sumur masyarakat sekitar yang tidak dapat digunakan diduga akibat dari keberadaan PT SMGP ini.

“Kami dukung bapak gubernur untuk ajukan ke kementerian tutup PT SMGP seperti pernyataan pak gubernur minggu lalu, serta segera Komisi B dan Komisi D harus bertanggung jawab panggil dirut pelaksana yang ditugaskan di Sumut, dan evaluasi kinerja Kepala dinas ESDM Sumut jangan biarkan masalah ini berlarut-larut yang dikhawatir bisa menimbulkan korban lagi seperti tahun 2021 kemarin 5 orang tewas diduga menghirup gas HS2 dari PT SMGP tersebut,” tambah Amril dengan tegas.

Mewakili DPRD Sumut Muhammad Sofyan selaku Humas menyampaikan Senin akan datang segera dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kami akan ajukan ke komisi terkait untuk memanggil pihak yang berhubungan dengan masalah ini.

Sementara itu, mewakili pihak Mapolda Sumut IPDA Mardan Syahputra menyampaikan segera menyampaikan aspirasi PW IPA Sumut ini kepada Kapolda Sumut dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Diskrimsus Polda Sumut. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini