GMKI Dukung Kepolisian dan KPPU Usut Tuntas Penimbunan Minyak Goreng

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Temuan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg oleh Satgas Pangan Sumut di Deliserdang pada Jumat (18/2/2022) malam, mendapatkan perhatian serius dari sejumlah kalangan, salah satunya dari elemen mahasiswa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah Sumatera Utara-Aceh.

Koordinator Wilayah GMKI Sumatera Utara-Aceh, Hendra Manurung, mendukung kepolisian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut tuntas penimbunan minyak goreng tersebut.

“Kepolisian harus usut tuntas. Ini kejahatan kemanusiaan, disaat masyarakat menjerit akibat kelangkaan minyak goreng, ada pihak-pihak yang mencoba meraup keuntungan dengan menimbun minyak goreng. Usut sampai ke akar-akarnya,” tegas Hendra kepada awak media di Medan, Minggu (20/2).

Dirinya juga mengingatkan agar semua pihak mencermati fakta-fakta temuan Satgas Pangan Sumut dan korelasinya dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran, agar tidak bias informasi. Dia juga sampaikan akan terus memonitor kasus ini hingga tuntas.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga kita harapkan secara maksimal mengusut apakah ada keterlibatan kartel dalam hal ini. Jika ada, berikan sanksi tegas, cabut ijin operasionalnya,” ujar Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Pangan Sumut mendapati salah satu produsen minyak goreng di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menyimpan 1,1 juta liter minyak goreng. Temuan ini didapati ditengah kondisi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng karena langka di pasaran.

“Langkah Pemerintah Propinsi Sumatera Utara ini perlu diapresiasi sebagai bentuk kehadiran pemerintah ditengah kesulitan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara, saya mendorong Satgas Pangan untuk menelusuri produsen lainnya, karena kekhawatiran kita masih ada produsen melakukan hal yang sama,” tutup Hendra.

- Advertisement -

Berita Terkini