CPO Ilegal Beroperasi di Labusel, Kapolsekta Kota Pinang: Terima Kasih Infonya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – Diduga kuat kegiatan ilegal penampungan Crude Palm Oil (CPO) beroperasi di wilayah hukum Polsekta Kota Pinang dan Polsek Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kegiatan dugaan ilegal tersebut dikeluhkan oleh sejumlah sopir tangki pembawa CPO. “Kita dicegat, dihadang bang, supaya masuk kelokasinya buang CPO,” kata salah-seorang sopir Marga Silalahi diamini rekan sopir lainnya, Rabu( 29/9/2021).

Mereka meminta, agar mafia CPO itu ditiadakan. “Kalau bisa kami meminta sama pak Kapolsek Kota Pinang dan Kapolsek Torgamba agar kegiatan mafia itu ditindak, karena sudah sangat meresahkan kami (sopir),” ucapnya berharap.

Terpisah, Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang saat dikonfirmasi berterimakasih kepada awak media ini. “Terimakasih infonya mas,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sedangkan Kapolsek Torgamba, AKP Firdaus Kemit belum menjawab saat dikonfirmasi terkait kegiatan CPO ilegal tersebut. (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini