Bupati Labura Didukung Sejumlah Masyarakat Percepat Vaksinasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Bupati Labura) mengeluarkan Surat Edaran tersebut bernomor 440/1574/TAPEM/2021 tentang Percepatan Perlaksanaan Vaksinasi COVID-19. Surat edaran tersebut dibuat pada 23 September 2021 dan ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Catatan Sipil, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), serta para camat dan Kepala Desa/Lurah di Labura.

Surat edaran tersebut menuai kritik dari Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara, beliau meminta Pemkab Labura tidak membuat aturan yang malah mempersulit warga. Dia mengatakan warga saat ini sedang dalam kondisi sulit.

“Ingat, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru semakin menyusahkan masyarakat. Kasihan itu rakyat,” kata Abyadi di lansir dari detik.com, Selasa (28/9/2021).

Berkaitan dengan hal tersebut sejumlah masyarakat juga berkomentar, Rabu (29/9), salah satunya dari tokoh muda Labuhanbatu Utara, Mhd. Isnen Harahap, beliau mengatakan bahwa semangat untuk mempercepat vaksinasi harus diapresiasi demi melindungi warga dan jangan malah dianggap mempersulit warga.

“Dimana letak mempersulitnya coba, malah menurut saya ini mempermudah, karena di kantor Catatan Sipil itu di sediakan layanan vaksin, coba bayangkan, sampai hari ini masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan vaksin, hal ini bisa kita lihat ketika ada layanan vaksin dibuat oleh lembaga atau instansi, masyarakat datang berbondong-bondong bahkan banyak yang pulang dengan kecewa karena vaksinnya habis,” ujarnya.

Senada dengan Isnen, Zulfi Mahzar Pohan juga menambahkan bahwa isi surat itu juga tidak ada menyebutkan apabila ada masyarakat yang mengurus adminduk misalnya belum divaksin lantas tidak di layani atau di suruh pulang.

“Isi surat edarannya kan menyebutkan bahwa bagi Masyarakat/Pemohon yang belum memiliki Sertifikat Vaksinasi, selanjutnya diminta kepada Saudara agar menyarankan untuk mengikuti vaksinasi, kan gak ada di sebutkan kalau belum vaksin tidak dilayani, atau vaksin jadi syarat utama, malah dimudahkan dengan disediakannya layanan vaksin langsung di kantor itu, malah makin enak, urus adminduk sekalian vaksin disitu, jadi jangan di goreng isu ini,” tegas Zulfi.

Zulfi Mahzar Pohan juga menyampaikan bahwa semangat untuk mempercepat vaksinansi harus didukung.

“Kepala Ombudsman jangan terlalu dini menyampaikan kritik, semangat ini harus kita dukung karena sesuai anjuran presiden untuk percepatan vaksinasi, serta isi surat juga tidak ada menyebutkan kalau tidak ada sertifikat vaksin kemudian tidak di layani, makanya harusnya dibaca dan di telaah dulu isi suratnya secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi,” sambung Zulfi yang merupakan Alumni Lemhanas RI angkatan 2 tahun 2011 dan aktifis Gerakan Pemuda Al-Washliyah.

- Advertisement -

Berita Terkini