Keputusan Rektor UIN-SU terkait Pemotongan UKT

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-kawasan UIN-SU melakukan aksi demonstrasi di depan Biro kampus 2 UIN-SU di Jalan William Iskandar Pasar V, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (25/8/2021).

Hal itu dilakukan terkait unjuk rasa mahasiswa agar adanya kebijakan dari pihak rektorat dalam pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dalam aksi demo Jilid I pihak birokrat mengeluarkan surat terkait dengan keputusan Rektor UIN-SU No B.3066/Un.11.R/B.I.2B/KS.02/05.2021.

“Kami sebagai mahasiswa skeptis melihat kebijakan rektorat dalam mengambil kebijakan untuk penurunan UKT, yang mana di surat keputusan rektor tersebut tidak ada regulasi untuk mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri dalam penurunan UKT, seolah-olah pihak rektorat mengeluarkan surat keputusan hanya untuk meredam masa aksi,” ujar  H. Mustaqim selaku koordinator aksi kepada mudanews.com.

Kemudian ia mengatakan bahwa jika tidak ada kejelasan dari pihak birokrasi kampus, HMI sekawasan UIN-SU akan menggelar aksi kembali.

Akbar selaku kader HMI mengatakan jika hasil dalam aksi demo yang ke II yang dilakukan HMI sekawasan UIN-SU, pihak rektorat menyuarakan akan memotong UKT hingga 50 %.

“Namun pihak rektorat sendiri tidak menentukan syarat dan ketentuan bagaimana cara agar dapat pemotongan UKT hingga 50%,” jelasnya.

Ditegaskannya, ketidakjelasan ini yang akan membuat HMI se-kawasan UIN-SU akan menggelar aksi demo kembali. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini