APM-SU Gelar Webinar, Bahas Dampak Tambang serta Kesejahteraan Masyarakat Dairi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Dairi – Sejumlah Pengurus Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara (APM-SU) menggelar Webinar dengan tema “Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan serta Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Dairi”.

Webinar tersebut digelar dikarenakan kuatnya polemik antara pro dan kontra terhadap hadirnya tambang di kabupaten Dairi oleh PT. DPM.

Acara Webinar dilaksanakan via aplikasi zoom Meeting yang dibuka langsung oleh pembina APM-SU, Alfriansyah Ujung dan dipandu oleh moderator handal yaitu Mhd Ridho Pardosi SH, Alumnus Sarjana Hukum UIN-SU Medan.

APM-SU Gelar Webinar
Ketua Umum APM-SU, Arifatullah Manik, Kodim, Perwakilan Dirjen Minerba ESDM Lana Saria dan Edwin Simbolon (dok istimewa)

Ketua Umum APM-SU, Arifatullah Manik dalam sambutannya menyebutkan bahwasanya saya sebagai putra Daerah menginginkan kehadiran tambang tidak menjadi ajang perpecahan warga Dairi.

“Berharap dengan adanya kegiatan tambang menjadi jalan untuk kemajuan daerah dari segi pendapatan penduduk serta Kesejahteraan Masyarakat sekitar tambang,” ujar Arif.

Alfriansyah Ujung ST pembina APM-SU yang juga merupakan Ketua KNPI dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. DPM harus benar-benar pro terhadap rakyat Dairi, jikalau DPM hadir makin membuat sengsara rakyat.

“Saya rasa lebih baik tidak beroperasi, saya yang juga wakil rakyat akan menyuarakan kepentingan rakyat dan siap memperjuangkan agar PT. DPM tidak ber operasi lagi.
jika saya dengar ada rakyat makin sengsara karena kehadiran PT. DPM,” tegasnya.

APM-SU Gelar Webinar
Peserta Webinar (dok istimewa)

Achmad Zulkarnain yang mewakili PT. DPM mejelaskan bahwa pertambangan adalah sebagian seluruh tahapan kegiatan dalam rangka pengelolaan dan penguasaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, ekplorasi, studi kelayakan, kontruksi, pertambangan yang tertaut dalam UU No 3 tahun 2020.

Beliau juga menjelaskan apa-apa saja dampak Pertambangan yang bakal dikerjakan PT. DPM, yang pertama ialah dampak kepada masyarakat yaitu, sejak hadirnya PT. DPM sudah memberikan dampak yang cukup baik, dimana dampak tersebut ialah, dalam segi pendapatan, masyarakat kecamatan Parongil sudah lebih berkembang, dalam segi SDM, PT. DPM juga memberikan kesempatan peluang pekerjaan terhadap masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan, PT. DPM juga sudah beberapa kali memberikan Beasiswa pendidikan kepada Mahasiswa Dairi yang berasal dari area lokasi tambang.

“Beberapa Mahasiswa Dairi yang berasal dari area lokasi tambang dikuliahkan PT. DPM ke luar negeri, yaitu negara China, disini membuktikan bahwasanya hadirnya PT. DPM memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat kabupaten Dairi,” ungkapnya.

Ridwan Jamaluddin Dirjen Minerba ESDM yang diwakilkan oleh ibu Lana Saria memaparkan beberapa poin penting dalam pertambangan yan pertama tentang regulasi pertambangan, aturan tersebut tertulis dalam No 32 tahun 2009, perlindungan dan “Pengelolaan Lingkungan Hidup” yang artinya setiap pengelolaan usaha pertambangan harus memiliki izin AMDAL (Analisis Masalah Dampak Lingkungan), diantaranya :

Pertama, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan dilaksanakan sesuai komitmen dalam dokumen lingkungan yang melibatkan para pemangku kepentingan, lalu yang kedua, kegiatan pertambangan berdampak terhadap peningkatan perekonomian harus diimbangi dengan perlindungan lingkungan hidup pertambangan untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan dan sosial pada wilayah kegiatan pertambangan, yang ketiga kegiatan Reklamasi merupakan bentuk pemulihan lingkungan yang dilakukan pada semua tahap pertambangan dari eksplorasi sampai pasca tambang.

“Kegiatan Reklamasi merupakan bentuk pemulihan lingkungan yang dilakukan pada semua tahap pertambangan dari eksplorasi sampai pasca tambang, kegiatan Reklamasi dilakukan pada area lahan bekas eksplorasi, lahan bekas tambang, lahan bekas timbunan, dan
lahan bekas fasilitas penunjang, kegiatan pascatambang dilakukan pada akhir masa operasi penambangan dalam bentuk pemulihan lingkungan hidup dan pengembangan sosial ekonomi,” paparnya.

Ilham Nurfajar, Direktur Format Indonesia menjelaskan tentang Pertambangan,
Lingkungan, dan Kesejahteraan dimana beliau menyampaikan beberapa point penting bagi kesejahteraan masyarakat yaitu :

1. Masyarakat lokal harus menjadi prioritas penyerapan tenaga kerja
2. Pemerintah harus memastikan seluruh TKA yang bekerja adalah berkompeten dan tidak cacat administrasi
3. Perusahaan pertambangan wajib melakukan pemetaan kondisi sosial-ekonomi masyarakat untuk mengetahui dampak yang dihasilkan atas kehadiran perusahaan
4. Perusahaan wajib melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan dan keberlanjutan
5. Menuntut Perusahaan menjelaskan secara terbuka dan jelas atas rencana kegiatan yang akan dilakukan
6. Teknis pertambangan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab

Sementara, salah satu peserta menyampaikan pesan harapan, agar kiranya PT. DPM dapat memberikan dampak kehidupan yang lebih baik, layak untuk masyarakat kabupaten Dairi. “Semoga dengan kehadiran PT. DPM membuat nama Dairi lebih dikenal nasional, maupun dunia,” tuturnya.

Kegiatan acara Webinar nasional APM-SU tersebut disambut positif oleh peserta, tamu, dan undangan.

Adapun beberapa tamu dan undangan yang hadir ialah Perwakilan Dandim 0206 Dairi, Perwakilan Kapolres Dairi, Tokoh Masyarakat dan politikus PDI Perjuangan.

Ilham Fadli, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi, Politik dan Pemerintahan 2021-2023, Kesdim Minerba, Mangaranap Manik, Sekjend MPC Pemuda Pancasila Dairi, Tokoh Masyarakat, Sugianto Hasugian, Karyawan dan Staf PT. DPM, rekan-rekan Mahasiswa Tambang Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Pakpak, dan Mahasiswa Dairi, Kelompok Cipayung Plus, serta beberapa OKP yang ada di Dairi. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini