Terbentuk di 3 Provinsi, Perhimpunan Pergerakan 98 Tidak Diarahkan Mendukung Partai Politik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Majelis Wilayah Perhimpunan Pergerakan 98 Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Barat resmi terbentuk. Kepengurusan ketiga wilayah itu menjadi provinsi awal terbentuknya kepengurusan tingkat provinsi (wilayah) sejak Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 di deklarasikan mantan aktivis 98 di Medan, Sumatera Utara, Desember 2020 lalu.

Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang didampingi Wakil Ketua Ade Irawan Sinik dan Sekretaris Hendra Kristanto menyerakan SK pengurus Provinsi Sumatera Utara kepada Muhammad Ali Hotman Nasution dan Nimrot Simamora. Adapun pengurus Provinsi Kepri dan Jawa Barat masing – masing ditunjuk sebagai ketua Harlem Siuban dan Topan.S.

“Ketiga pengurus provinsi tersebut diputuskan melalui rapat dan pertimbangan kepentingan organisasi. Dalam waktu tiga puluh hari sejak SK diserahkan, kepengurusan sudah terbentuk. Masing – masing provinsi punya peta dan cara membesarkan organisasi. Kami hanya menggariskan dua hal yakni tetap mengkritik pemerintah dan tidak boleh menyakiti hati rakyat,” kata Sahat saat penyerahan surat mandat pembentukan ketiga provisi tersebut, Jumat (9/7/2021).

Sahat menegaskan, Perhimpunan Pergerakan 98 tidak akan diarahkan mendukung partai politik tertentu seperti organisasi aktivis 98 lainnya. Didalam kepengurusan Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, sebut Sahat, tercatat beberapa nama yang juga pengurus partai politik.

“Ada Sekjen Bintang Muda Indonesia sayap Partai Demokrat, ada Ketua Kosgoro 57, ada pengurus Repdem PDI Perjuangan, pengurus Garda Pemuda NasDem dan pengurus Partai Gerindra. Kami berkomitmen tidak akan menggadaikan semangat perjuangan 98 hanya untuk kepentingan pragmatis,” ujar Sahat.

Setelah pembentukan di tiga provinsi tersebut rampung, sambung Sahat, akan menyusul pembentukan Majelis Wilayah Perhimpunan Pergerakan 98 Provinsi Aceh, Riau dan Jambi. Di tiga provinsi tersebut, tambah Sahat, mantan aktivis 98 akan lebih dulu melakukan rembuk sebelum mengusulkan calon pengurus pemegang mandat. “Ketiga provinsi tersebut akan kami jadikan alat ukur kekuatan kelompok nasionalis di Pemilu 2024,” ujar Sahat. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini