Oknum Anggota DPRD Langkat Nyabu, Komunal Berharap Polisi Percepat Proses Penyelidikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah dan lainnya melalui Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika tahun 2020-2024.

Viralnya berita di Kabupaten Langkat terkait beredarnya video salah satu Anggota DPRD Kabupaten Langkat yang diduga sedang menggunakan sabu beserta teman-temannya kini sangat meresahkan dikalangan masyarakat kabupaten Langkat.

Muhammad Rizki selaku Ketua Umum Koalisi Muslim Millenial (Komunal) Kabupaten Langkat juga sangat menyayangkan prilaku dan kejadian yang ada di dalam video tersebut.

“Seorang pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan sangat tidak layak jika ada seorang pejabat publik menggunakan barang terlarang seperti sabu dan lain sebagainya yang sangat merusak citra dan nama baik mereka sebagai pejabat publik, dan itu adalah sebuah prilaku yang sangat-sangat mencoreng nama baik institusi wakil rakyat yang ada di kabupaten Langkat,” kata dia kepada mudanews.com, Sabtu (10/7/2021).

Rizki juga mengharapkan kepada Kapolres Langkat untuk segera memeriksa Oknum Anggota DPRD tersebut yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika.

“Kepada Pihak Kepolisian diharapkan kiranya mempercepat proses penyelidikan kasus tersebut agar tidak menjadi polemik di masyarakat seolah-olah dibiarkan ketika pejabat publik yang melakukan penyalahgunaan Narkotika tidak diproses. Padahal Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 sudah sangat jelas dalam permasalahan Narkotika harus segera diungkap tanpa pandang bulu siapa pelakunya,” ungkap Rizki yang juga merupakan Ketua Deputi Pendidikan dan Kesehatan di Gerakan Indonesia Anti Narkotika Koorwil Sumbagut itu.

“Harapan kita bersama pihak Kepolisan pasti tidak akan tinggal diam akan kejadian tersebut, apalagi Kapolres Langkat sudah dijabat oleh Kapolres baru, pastinya beliau akan sangat siap untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang viral di Kabupaten Langkat ini,” ungkapnya.

Rizki menambahkan, kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat juga kita berharap jika terbukti nantinya oknum yang diduga tersebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, maka harus diberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Untuk membuktikan apakah oknum yang diduga tersebut sudah lama atau tidaknya menggunakan Narkotika bisa dilakukan dengan tes urine kepada beliau dan pastinya akan diketahui apakah beliau positif atau negatif dalam mengkonsumsi Narkotika,” kata Rizki.

Ia berharap Kepolisian memberikan informasi ke publik usai penyelidikan. “Sehingga pihak Kepolisian dapat memberikan informasi kepada publik atas video viral yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Langkat khususnya,” tandasnya.

Viral Foto dan Video Oknum Anggota DPRD Langkat
Oknum anggota DPRD Langkat A (tidak pakai baju sebelah kiri) diduga mengisap sabu

Sebelumnya, Polres Langkat akan melakukan penyelidikan terkait viralnya foto dan video oknum anggota DPRD Langkat berinisial A yang diduga mengisap narkoba jenis sabu. Warga pun meminta pihak Kepolisian untuk memproses oknum tersebut.

“Kami tindaklanjuti, Lidik,” kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Kamis (8/7/2021).

Perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik. “Hasilnya akan kami sampaikan,” jelas AKBP Danu.

Sementara teman separtainya Dedek Pradesa yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat mengatakan video itu sudah hampir setahun. “Tapi kalau kita konfirmasi ke dia, itu kan video lama, sudah lama, kata dia gitu, dia siap diperiksa katanya,” jelas Dedek saat dihubungi mudanews.com, Kamis (8/7).

Ia menyarankan konfirmasi langsung ke A. “Konfirmasi ke dia saja langsung,” jelas Dedek.

Persoal itu, mudanews.com berusaha menghubungi oknum anggota DPRD Langkat A melalui telepon seluler meskipun berdering. Namun, belum ada respon hingga berita ini diterbitkan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini