Razia, Diskotik Alectra Terbukti Patuhi Prokes PPKM

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Viral di media sosial Diskotik Alectra dituding melanggar prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Menanggapi itu, Camat Medan Polonia, bersama Danpom AU langsung melakukan razia, Kamis malam (8/7/2021).

“Ini diskotik di CBD Polonia tidak menerapkan PPKM. Aku warga sini, tinggal dekat di dekat diskotik ini merasa terganggu,” tulis seorang netizen di media sosial.

Pantauan awak media jam 9 malam, tidak ada terlihat aktivitas di Diskotik Alectra. Camat Medan Polonia dan Danpom AU menyaksikan langsung bahwa video yang beredar tidak benar.

“Setelah kita tinjau langsung ke lapangan, ternyata yang viral di media sosial itu adalah hoax,” ucap Mayor Pom Sadin.

Razia Diskotik Alectra
Camat Medan Polonia, bersama Danpom AU melakukan razia di dalam Diskotik Alectra

Senada dengan Danpom AU, Camat Medan Polonia menyesalkan hoax tersebut. Namun begitu, camat kembali mengingatkan agar pihak manajemen Diskotik Alectra tetap mematuhi prokes PPKM sesuai surat edaran Walikota Medan dan Gubernur Sumatera Utara.

“Sudah kita saksikan bersama, bahwa pihak manajemen berkomitmen untuk tetap mematuhi prokes PPKM,” jelas Amran Rambe, Camat Medan Polonia.

Di tempat yang sama, Humasy Diskotik Alectra, Kristal menyesalkan tudingan yang menyerang mereka. Kristal menduga video yang beredar adalah permainan persaingan bisnis. Kristal menegaskan Diskotik Alectra berkomitmen tetap mematuhi prokes sesuai aturan yang berlaku.

“Video itu sudah lama. Ya biasalah persaingan bisnis bang,” ujar Kristal.

Penelusuran mudanews.com dari akun instagram Dj Tia Bellis, orang yang main Dj di video tersebut menegaskan bahwa video yang beredar sudah lama.

“Perasaan ini vidio lama deh pas aku main. Gak sesuai video sama player (flyer, -red) yang ditampilkan. Ya kan wee,” tulis akun IG @djtiabellis di storynya. (Seft)

- Advertisement -

Berita Terkini