Oknum Anggota DPRD Langkat Diduga Nyabu, BKD : Belum Ada Laporan Secara Tertulis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Masyarakat kabupaten Langkat sempat dikejutkan dengan kelakuan oknum anggota DPRD Langkat Sumatera Utara (Sumut) berinial A diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Foto dan video itu viral di media sosial.

Dilihat mudanews.com, dalam sebuah foto tampak A sedang asyik diduga mengkonsumsi sabu. Sedangkan, video yang berdurasi 17 detik itu, ada dua orang berada dalam sebuah rumah. Keduanya menggunakan alat isap, tampak juga salah satunya A tidak memakai baju.

Persoalan itu, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat belum memberikan tindakan tegas, karena belum ada laporan tertulis baik itu dari masyarakat dan lain-lainnya.

“Belum ada laporan ke kantor secara tertulis,” kata Ketua BKD DPRD Langkat Aidir Syahputra SHI saat dimintai konfirmasi mudanews.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (8/7/2021).

Secara prosedur buat laporan terlebih dahulu ke Ketua DPRD Langkat, baru ada tindak lanjut. “Prosedurnya buat laporan ke pimpinan DPRD Langkat. Baru setelah itu bisa diproses,” jelas Aidir.

Ia menyarankan untuk mengubungi langsung ke partainya. “Atau konfirmasi langsung ke partainya yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, teman separtainya Dedek Pradesa yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat mengatakan video itu sudah hampir setahun. “Tapi kalau kita konfirmasi ke dia, itu kan video lama, sudah lama, kata dia gitu, dia siap diperiksa katanya,” jelas Dedek saat dihubungi mudanews.com, Kamis (8/7).

Ia menyarankan konfirmasi langsung ke A. “Konfirmasi ke dia saja langsung,” jelas Dedek.

Atas kasus A, Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH angkat bicara.

Menurut Redyanto, perbuatan pidana melekat pada seseorang, dalam hal ini perlu dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan peristiwa hukum tersebut.

“Apapun alasannya tetap saja perbuatan tersebut tentu saja bukan hal yang baik dan tentu bertentangan dengan hukum,” kata Redyanto saat diwawancarai mudanews.com.

Di sisi lain, BKD DPRD Langkat untuk merespon dan memberi saksi tegas kepada oknum itu apabila terbukti bersalah. “Pihak BK DPRD, saya kira juga perlu merespon peristiwa ini,” tegas Ketua Prodi Magister Hukum Kesehatan Unpab ini. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini