Terkait Isu Lingkungan 36 Perusahaan Asing, Jangan Terlalu Diambil Pusing

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Surat yang mengatasnamakan 36 perusahaan asing yang menyayangkan adanya omnibus law karena dinilai tidak ramah lingkungan.

“Saya pikir memang tidak perlu menjadi kegelisahan kita disini. Isu lingkungan yang dikuatirkan oleh investor asing itu masih dalam bentuk kekuatiran. Belum direalisasikan karena masih dalam tahapan penyempurnaan,” ujar Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin di Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2020).

Ia memaparkan isu lingkungan yang diangkat tersebut sebaiknya dijadikan sebagai masukan saja. Tidak harus membuat kita menyesuaikan kebijakan yang mengikut apa yang mereka inginkan. “Saya menilai apa yang disuarakan tersebut merupakan bentuk penafsiran yang bisa saja berbeda dengan apa yang diinginkan pemerintah dalam UU Ciptaker tersebut,” ujarnya.

Gunawan menghimbau, jadi jangan terlalu diambil pusing, semuanya harus berjalan sesuai dengan yang menjadi skala prioritas kebijakan nasional. Memang pada dasarnya industri yang dibangun menghasilkan sebuah masalah yakni adanya trade off antara pembangunan dan lahan (lingkungan). Ini menjadi tantangan semua negara kedepan.

“Sejumlah negara barat baik itu belahan negara eropa maupun amerika sudah menikmati kue pembangunan ekonomi terlebih dahulu. Artinya negara maju saat ini sudah menikmati keuntungan dari industrialisasi. Nah negara berkembang baru memulai untuk menjadi negara maju. Jadi memang isu lingkungan seharusnya bukan hanya diangkat saat adanya omnibus law,” jelasnya.

Tapi jauh hari, kata Gunawan, negara yang sudah maju terlebih dahulu juga tetap memberikan andil dalam perusakan lingkungan. Tidak mungkin negara yang industrinya maju tidak memberikan dampak negative berupa polusi maupun kerusakan lingkungan bentuk lainnya.

“Jadi Indonesia harus memiliki posisi tawar dalam menghadapi isu tersebut. Karena sampai saat ini, Indonesia memiliki masalah dari kampanye negatif yang diakibatkan oleh tanaman sawit nasional. Meski demikian, pemerintah tetap memperhatikan dampak lingkungan saat ini. Tetapi harus bebas dari tekanan asing dalam pengelolaan isu tersebut,” jelas Gunawan Benjamin. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini