Pasca Bentrok Sekitar Masjid, Ini Harapan NU dan PIN kepada Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menyikapi proses hukum bagi para tersangka pelemparan Masjid Al Amin dan beberapa rumah warga akibat bentrok dua kelompok antar warga di Jalan Belibis, Kelurahan Kenanga, Perumnas Mandala, Jum’at (24/1/2020) sekitar Pukul 20.00 WIB.

Ustaz Zulkarnaen selaku Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Medan berharap kepada Polrestabes Medan sebagai penyidik dalam kasus tersebut harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, profesional, objektif, dan independent sesuai dengan alat bukti, dan keterangan dari para saksi dari kedua kelompok warga yang bentrok.

“Tanpa terpengaruh dengan opini-opini yang di bangun serta tekanan tekanan dari pihak manapun dalam menetapkan status hukum bagi para terduga pelaku pelemparan masjid dari kedua kelompok yang bentrok, demi tegaknya supermasi hukum dan keadilan yang seadil-adilnya,” imbuh Ustaz Zulkarnaen di Medan, Selasa (4/2/2020).

Pasca Bentrok Sekitar Masjid, Ini Harapan NU dan PIN kepada Polisi (2)
Ustaz Martono

Hal senada juga di sampaikan oleh Ustaz Martono mengharapkan penyidik harus tegas tanpa memandang bulu untuk menindak lanjuti penemuan baru sebagai alat bukti tambahan.

“Agar persoalan pelemparan masjid al amin tersebut terungkap dengan jelas penyebab terjadinya pelemparan masjid,” tegas ustaz yang dikenal oleh warga Sumut sebagai ustaz yang energik dalam merawat kebhinekaan ini.

Ustadz Martono yang juga sebagai Ketua Forum Kebhinekaan Solidaritas Indonesia Bersatu meyakini bahwa peristiwa pelemparan masjid oleh para tersangka bukan karena sentimen terhadap salah satu agama tertentu, sehingga masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu sara yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang akan menambah keruh suasana kondusifitas di Sumut.

Ustadz Martono juga berharap kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta pemerintahan setempat dapat memediasi bagi perdamaian antara dua kelompok yang bentrok dan dapat menenangkan serta mendinginkan umat dan masyarakat. Agar tidak terprovokasi dengan issu issu sara yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.

“Mari kita serahkan dan percayakan kepada kepolisian tanpa mengintervensi proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dengan berbagai penggiringan opini dengan isu-isu sara,” harap dari Ustaz Martono yang juga Pengurus Pejuang Islam Nusantara Sumut serta Penasehat dari berbagai Organisasi di Sumut itu. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini