Warga Kuala Tanjung, Tak Mau Janji Manis soal Pengadaan Tanah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara gelar pertemuan dengan warga Kuala Tanjung membahas rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Pelabuhan Hubungan Internasional di Kuala Tanjung dan fasilitas pendukung lainnya.

Pertemuan itu digelar tepatnya di aula Kantor Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kamis (23/01/2020) pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Salah seorang warga Kuala Tanjung mengatakan, pihaknya akan mendukung pengadaan tanah jika harga tanah sesuai.

“Memang kami tahu ini untuk kepentingan umum, cuman kami bisa lepas tanah kami jika sesuai harganya, makanya perlu negosiasi dengan baik antara kedua belah pihak,” kata Muhammad Arifin Efendi, (33) saat ditanyai oleh awak media.

Arif juga menambahkan pihaknya meminta kepada Pemprov Sumut yang kali ini mendelegasikan Pemkab Batu bara (mengurus pengadaan tanah) lebih matang memikirkan harga tanah mereka dan apa saja yang ada di atasnya.

“Dan terus terang kami tak mau jika harga nya mencekik, kami tak mau di berikan Janji-janji manis, sekarang berapa diberikan harga tanah kami ini? cukuplah kemarin pihak Pelindo beri Janji-janji manis kepada kami,” pungkas Arif, yang juga tokoh pemuda Kuala Tanjung itu.

Di kesempatan yang sama, Pemkab Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Bupati Batu Bara mengatakan, bahwa ini bukanlah konsultasi publik melainkan hanya persiapan.

“Ini bukan konsultasi publik, ini tahapan persiapan untuk menuju konsultasi publik, karena belum clear semuanya, belum dapat jatahnya, kalau konsultasi publik kan sudah tertata semua, ini belum ada,” ujar Rusian Heri, Asisten I Bupati Batu Bara, saat dimintai keterangannya.

Menurutnya, masyarakat belum lengkap data-datanya.

“Dan berapa luas tanahnya, jadi cemana? belum Lagi terinput, belum terdata,” cetusnya.

Ditanya agenda setelah ini, ia juga tetap mengatakan masih mendata
“Ya, setelah ini masih mendata lah,” imbuhnya.

Pemerintah kabupaten Batu bara juga bersedia menerima keberatan dari masyarakat

“Kami juga telah menyediakan blangko keberatan, kalau setuju ya setuju, kalau tak setuju apa alasannya keberatan sampaikan, seusai dengan peraturan gubernur inilah,” pungkasnya.

Pihaknya menekankan yang akan menilai nantinya adalah KJPP.

Acara itu juga dihadiri oleh Perwakilan Pemkab Batu Bara, Perwakilan Pemprovsu, perwakilan Pelindo. Berita Batu Bara, AR

- Advertisement -

Berita Terkini