Kadis Pendidikan Langkat, Laporkan ke Mendikbud Permasalahan Krisis Guru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Terkait permasalahan Kepala Sekolah merangkap mengajar dan tidak adanya guru honor di SD Negeri 057236 Kebun Ubi Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd mengatakan menambah guru honor tidak dibenarkan oleh pemerintah pusat.

“Tapi saya sudah laporkan langsung ke Mendikbud tentang permasalahan krisis guru ini,” kata Kadis saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).

Dr H Saiful mengharapkan, mudah-mudahanan ada solusi cepat dari Mendikbud dan masalah krisis guru ini dialami seluruh Disdik se Indonesia.

Ditanya bagaimana dengan dana Bos, apakah bisa untuk gaji guru honor? Ia menjawab Dana Bos segitu terbatas untuk gaji guru honor.

Sambil menunggu guru dari Mendikbud, Kadis  masih cari celah regulasi untuk bisa mengisi guru honor di sekolah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan, sekolah dasar kebun ubi pangkalan susu, muridnya tidak belajar karena tidak ada guru.

“PNS hanya kepala sekolah, sementara guru honor sudah tidak mengajar lagi,” kata dia.

Kemarin itu, katanya, ada dua orang guru honor yang dibiayai pakai sumbangan dari masyarakat, tapi sekarang tidak ada lagi, karena dana bos tidak cukup untuk biaya guru honor.

Kepala Sekolah Suroso saat dihubungi pada Rabu (22/1/2019) membenarkan hanya ia sendiri PNS sekaligus mengajar 96 siswa/siswi dan tidak ada lagi guru honor.

“Sudah di laporkan, kan ada pengawas,” kata Suroso. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini